Peras Pelanggan, Dua Petugas PLN Gadungan Diamankan
Tersangka mengatakan bahwa meteran listrik sudah tidak normal. Mereka meminta kedua pemilik rumah membayar denda.
Dua pria yang mengaku sebagai petugas PLN diamankan Polsek Medan Timur. Mereka diduga memeras dua pelanggan dengan tuduhan melakukan pelanggaran.
Berdasarkan informasi dihimpun, dua pria yang diamankan yakni Syahrizal (41), warga Jalan Puri Gang Repelit, Medan Kota, dan Said Akbar (26), warga Jalan Rakyat, Medan Perjuangan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Kedua tersangka kita amankan di Jalan Rakyat, Selasa (4/2) sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Rabu (5/2).
Arifin menjelaskan, dugaan pemerasan itu terjadi pada Selasa (28/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu kedua tersangka datang ke kediaman dua warga di Jalan Pasar III Gang Buntu III, Medan Perjuangan. Mereka mengenakan rompi khusus dan mengaku petugas PLN. Keduanya lalu memeriksa meteran listrik yang ada di sana.
Tersangka mengatakan bahwa meteran listrik sudah tidak normal. Mereka meminta kedua pemilik rumah membayar denda.
"Tersangka mengatakan, kalau sampai ke kantor dendanya paling sedikit Rp5 juta, sehingga kepada korban 1 diminta uang Rp1 juta dan korban 2 Rp700 ribu," jelasnya.
Namun korban curiga dengan keduanya. Mereka kemudian melapor ke Polsek Medan Timur. Laporan itu direspons dengan penangkapan kedua pelaku.
"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan," tutup Arifin.
Baca juga:
Polisi Tangkap 8 Tersangka Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang
Tipu Puluhan Calon Pengantin, Bos WO di Depok Rugikan Miliaran Rupiah
Polisi Dalami Hubungan Mendag Agus dengan Pelapor Dugaan Penipuan Rp500 M
Warga Makassar jadi Korban Penggandaan Uang, Rp300 Juta dan Sertifikat Rumah Raib
Petinggi Sunda Empire Rayu Calon Anggota dengan Deposito 500 Juta Dolar di Bank Swiss