Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Mulai Juli, Ada 15 Ruas Ditargetkan Sepanjang 2023
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pada bulan Mei ini akan dilakukan proses lelang atau tender untuk proyek perbaikan jalan yang akan dilakukan.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah meninjau langsung kerusakan jalan di sejumlah daerah di Lampung. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pengerjaan sejumlah ruas jalan yang rusak berat di Lampung akan dimulai pada Juli mendatang.
"Jadi jalan rusak ini sejak awal tahun menjadi perhatian kita bersama, dan Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan jalan yang rusak, bukan jalan nasional tapi khusus jalan daerah di seluruh Indonesia," kata Basuki Hadimuljono, di Lampung Tengah, Jumat (5/5) malam.
-
Bagaimana Jokowi meninjau jalan rusak di Lampung? Menumpangi mobil Mercy Kepresidenan, Jokowi menelusuri jalan rusak tersebut. Tampak terlihat sebagian bahu jalan tidak beraspal. Lubang besar juga mewarnai jalan tersebut.
-
Kapan Jokowi meninjau jalan rusak di Lampung? Presiden Jokowi mengunjungi Lampung, Jumat (5/5). Jalanan rusak yang sempat viral pun ditinjaunya. Ruas jalan pertama yang ditinjau Jokowi adalah Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan. Jalan ini tampak rusak cukup parah.
-
Dimana Jokowi meninjau jalan rusak di Lampung? Presiden Jokowi mengunjungi Lampung, Jumat (5/5). Jalanan rusak yang sempat viral pun ditinjaunya. Ruas jalan pertama yang ditinjau Jokowi adalah Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan. Jalan ini tampak rusak cukup parah.
-
Di mana Jokowi meninjau jalan rusak? Ruas jalan pertama yang ditinjau Jokowi adalah Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Lampung? Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Lampung. Salah satu tujuan kunjungan ini untuk mengecek jalan rusak di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditandatangani Presiden pada tanggal 16 Maret 2023 tersebut diterbitkan sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, memberikan manfaat maksimal perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.
"Perbaikan ruas jalan di Lampung ini akan dilakukan pengerjaannya pada Juli, sebab sudah dilakukan penetapan di Juni. Mulai akhir Mei ini sudah mulai proses lelang atau tander dahulu," ucapnya.
Jalan Layak di Lampung Hanya 50-70 persen
Dia melanjutkan dengan dilakukannya lelang pengerjaan pada Mei, 15 ruas jalan rusak berat di Lampung yang segera di tangani pada tahun ini dan akan lebih cepat dilaksanakan.
"Lampung ini ada 15 ruas yang akan di tangani di 2023 ini. Memang tidak bisa langsung jadi setelah viral, jadi sebelum viral Presiden sudah ada programnya sehingga bisa memerintahkan cepat dan ini akan kita lelang pada Mei," ujar dia.
Ia mengatakan kondisi kemantapan jalan daerah secara nasional ataupun di Lampung berada di angka 50-70 persen sehingga perlu adanya penanganan khusus dari pemerintah pusat.
"Kita tahu jalan daerah ini kemantapannya sangat rendah di bawah 50 persen, kalau jalan provinsi lumayan ada yang 70 persen ini berlaku untuk Lampung dan secara nasional. Jadi pemerintah pusat ikut serta membantu serta ini sudah dimulai proses sebenarnya," tambahnya.
Jalan Provinsi di Lampung yang Rusak 23 Persen
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk bersama-sama menyusun Program Instruksi Presiden (Inpres) Pembangunan Jalan Daerah dengan baik dan benar.
Dia menginstruksikan agar Inpres Pembangunan Jalan Daerah untuk menangani pemeliharaan atau peningkatan jalan-jalan daerah di luar jalan nasional dapat mulai diprogramkan pada 2023 ini agar bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2024.
Diketahui di Lampung jalan provinsi dengan panjang 1.693 kilometer memiliki kemantapan jalan sebesar 77 persen, sedangkan sisanya yaitu 23 persen dalam kondisi rusak, rusak berat, ringan, dan sedang.
Sedangkan untuk jalan nasional di Provinsi Lampung dengan panjang 1.298 kilometer dalam kondisi mantap ada 95 persen, sedangkan sisanya rusak ringan, sedang, hingga berat.
(mdk/lia)