Perbaiki dulu UU politik, reformasi kepolisian & kejaksaan baru KPK
Ngototnya DPR dalam merevisi Undang-undang KPK mengindikasikan adanya barter politik dengan UU pengampunan pajak.
Tokoh agama, Romo Benny Susetyo menilai perbaikan dalam ranah pemberantasan korupsi bukan dari revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya lebih dulu perbaiki UU politik, reformasi kepolisian dan kejaksaan baru revisi UU KPK.
"Perbaiki dulu UU politik, reformasi kepolisian dan kejaksaan karena inilah penyakitnya," kata Romo Benny dalam acara 'TOLAK REVISI UU PELEMAHAN KPK', di lapangan Student Center, Kampus 1 UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (16/2).
Dia mengatakan, perbaikan Undang-undang tersebut dilakukan untuk membangun citra politik yang terkesan sebagai suatu kebiasaan dalam dunia politik. Ia menilai 'ngototnya' DPR dalam merevisi Undang-undang KPK mengindikasikan adanya barter politik dengan Undang-undang pengampunan pajak.
"Aktivis anti korupsi menilai jangan dulu merevisi, jangan dulu membuka vandelum karena jika sudah masuk vandelum terjadi barter yang luar biasa dan akan memperlemah posisi KPK," kata dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan Undang-undang partai politik sudah seharusnya yang diperbaharui. Jika partai politik dibiayai oleh negara dan diberikan kekuasaan dengan ambang batas tertentu sehingga dibuat badan pengawasnya. Badan pengawas tersebut nantinya akan menjadi monitoring agar partai politik tidak mencari uang lewat praktik korupsi.
"Partai politik itu dibiayai negara dan diberikan kekuasaan tapi negara memberikan ambang batas sehingga negara paling-paling keluar biaya Rp 4 triliun untuk partai. Tapi harus ada pengawasnan independen sehingga korupsi partai untuk mencari uang tidak ada lagi," tandasnya.
Baca juga:
Tolak revisi, pimpinan KPK ingin temui Presiden Jokowi di Istana
Ketua Komisi III DPR heran KPK takut diawasi dewan pengawas
Pukul kentongan, pimpinan KPK dan aktivis kompak tolak RUU
Ini pasal-pasal dalam draf revisi UU yang dianggap melemahkan KPK
Pimpinan KPK: Soal revisi UU, yang gatal mana yang digaruk mana
Tolak revisi UU KPK, pimpinan KPK ikut demo sambil bawa pentungan
Gerindra tak gubris partai lain mulai tarik diri dari revisi UU KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.