Perda Berbasis Agama Dinilai Rentan Diskriminasi
Sebagai produk hukum, dia mengungkapkan, perda berbasis agama, baik perda berdasarkan Injil, Syariah, dan lainnya justru bertentangan dengan prinsip ekualitas (kesamaan di depan hukum). Karena aturan agama tertentu seharusnya tidak berlaku bagi pemeluk agama lain.
Sekretariat Jaringan Milenial Anti-Intoleransi dan Anti-Korupsi Alan Singkali mengatakan, peraturan daerah berbasis agama telah menggugah rasa nasionalisme sebagai sebuah bangsa yang utuh.
Sebagai produk hukum, dia mengungkapkan, perda berbasis agama, baik perda berdasarkan Injil, Syariah, dan lainnya justru bertentangan dengan prinsip ekualitas (kesamaan di depan hukum). Karena aturan agama tertentu seharusnya tidak berlaku bagi pemeluk agama lain.
-
Apa hadiah yang diterima Gracia Indri dari suaminya? Suami Gracia Indri turut memberikan hadiah berupa waktu berkualitas berdua. Mereka menikmati momen yang menyenangkan dengan menonton film di bioskop sambil berpegangan tangan.
-
Siapa Indi Nuraidah? Indi sering membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Lesti, termasuk pada momen Lebaran tahun ini. Ingin tahu lebih banyak tentang Indi Nuraidah, bibi Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
-
Siapa saja yang akan hadir dalam acara Salawat untuk Perubahan Bangsa bersama Gandrung Sholawat? Malam harinya, Cak Imin akan bergeser ke Magelang menghadiri Salawat untuk Perubahan Bangsa bersama Gandrung Sholawat di Lapangan Tegalrejo Magelang.
-
Siapa yang hadir di momen pertunangan Nabila Sudiro? Momen tersebut tidak hanya dihadiri sang ayah dan Mieke Amalia tapi juga oleh Anggi Kadiman, sang ibu kandung.
-
Siapa pasangan Gracia Indri? Gracia menerima lamaran dari Jeffrey pada tahun 2021 yang lalu.
-
Siapa suami Gracia Indri? Gracia Indri yang dikenal karena perannya dalam dunia sinetron Indonesia, telah mengakhiri masa jandanya dengan pernikahan bersama Jeffrey Slijpen.
"Perda berbasis agama rentan terhadap terjadinya diskriminasi, sebab yurisdiksi hukum mengatur warga dalam sebuah kawasan tertentu, konteks perda, berarti di kawasan suatu daerah," katanya seperti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11).
Dia mengungkapkan, menjelang pemilu serentak tahun 2019, kita akan memiliki pemilih pemula baru sekitar 14 juta orang. Kemudian ada sekitar 40 persen pemilih milenial dari total keseluruhan Daftar Pemilih Tetap.
"Mereka yang disebut milenial ini harus diselamatkan pemahamannya tentang kehidupan berkebangsaan. Politik identitas tidak boleh menjadi konsumsi politik mereka. Oleh karena itu perlu untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap sikap politik atas perda berdasarkan agama tersebut," tegas alumni Universitas Hasanuddin Makassar ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan karena pidato politiknya yang konsisten menolak Perda Injil dan Perda Syariah pada rangkaian acara ulang tahun partai.
"Pasca pidato tersebut, ada banyak partai yang menyatakan mendukung perda-perda berbasis agama. Kami mengimbau pemilih milenial untuk tidak memilih partai yang mendukung perda berdasarkan agama, karena itu tidak sesuai dengan komitmen kebangsaan kita", pungkas Alan.
Baca juga:
Soal Perda Syariah, Pelapor Minta Grace Natalie Minta Maaf atau Bakal Demo
Datangi Polda Metro, Sekjen PPMI Diperiksa Kasus Grace Natalie soal Perda Syariah
Ketum PSI usai Diperiksa Polisi: Bedakan Perda Agama dengan Agama
Ketum PSI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Perda Syariah
PSI: Bedakan antara Syariah Islam dan Perda Syariah
Pidato Grace Natalie Dinilai Tak Mengandung Penodaan Agama