Perdebatan reklamasi diminta tak abaikan sisi historis
Perdebatan mengenai reklamasi akan menjadi obyektif dan terang benderang jika disampaikan oleh pakar yang mengerti masalah reklamasi, berikut dasar hukumnya.
Reklamasi Teluk Jakarta terus menjadi perdebatan di masyarakat. Dilanjutkan atau dihentikan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Dalam janjinya pasangan Anies-Sandi akan menghentikan reklamasi. Namun, sejauh apa janji tersebut akan ditunaikan pasangan tersebut masih menjadi perdebatan di masyarakat.
Pemerhati sosial dari Universitas Indonesia, Irwan S menilai polemik reklamasi cenderung telah masuk ke ranah politik.
"Lepas apakah perdebatan politik akan sampe hari ini atau ujung 2019 kita tidak bisa membiarkan ini terus, bukan soal dukung jokowi, bukan," kata Irwan seperti dilansir Antara dalam diskusi membahas reklamasi di Cikini, Jakarta, Kamis (7/12).
Irwan menilai reklamasi tidak bisa dipisahkan dari sisi historis awal perizinan reklamasi yang diberikan kepada investor. Menurut dia, izin reklamasi sudah keluar sejak 1995 melalui Keputusan Presiden Soeharto. Selanjutnya, proses reklamasi dilanjutkan oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo atau Foke. Saat itu, Foke sampai membentuk tim persiapan pembangunan reklamasi.
Reklamasi dianggap ke wilayah politik, kata Irwan, kembali muncul saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI mengeluarkan peraturan daerah sebagai petunjuk teknis reklamasi.
"Nah hari ini ribut, tolak reklamasi tapi yang ngomong orang-orang yang tidak punya kompetensi mengenai reklamasi ini. Kalau yang ngomong politisi repot ini malah lari dari subtansinya," ujarnya.
Menurut Irwan, perdebatan mengenai reklamasi akan menjadi obyektif dan terang benderang jika disampaikan oleh pakar yang mengerti masalah reklamasi, berikut dasar hukumnya. Menurut dia, menjadi masalah jika perdebatan reklamasi disampaikan oleh para politisi atau tokoh yang memiliki tendensi politik untuk meraup elektoral suara dengan asumsi-asumsi.
"Kayak contoh misalnya gini, ancaman imigran China 10 juta di Teluk Jakarta, kalau ada imigran China sebanyak itu saya belum pernah dengar kantor imigrasi didemo besar-besaran. Kan yang berwenang mengurusi imigrasi itu Dirjen Imigrasi di Kemenkumham," ujarnya.
Baca juga:
Manuver Anies tarik draf Raperda Reklamasi di tengah kegelisahan nelayan
Koalisi selamatkan teluk Jakarta minta Anies konsisten tolak reklamasi
Demi rasa keadilan, jadi alasan Anies tarik raperda reklamasi dari prolegda 2018
Tarik Raperda soal reklamasi, Anies mau lakukan pengkajian ulang
Anies tarik pembahasan Raperda Tata Ruang Reklamasi dari Prolegda 2018
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.