Peredaran narkoba di Klaten sudah menyasar hingga pedesaan
Polisi berjanji untuk terus melakukan upaya pencegahan hingga penindakan terhadap masyarakat.
Peredaran narkoba belakangan ini seolah semakin tak terkendali. Tak hanya kalangan masyarakat perkotaan, namun juga merambah pedesaan.
Kapolres Klaten, AKBP Faizal menuturkan, narkoba sudah memasuki hingga pelosok pedesaan. Itu disampaikan usai gelar perkara penangkapan sembilan pengedar dan pengguna narkoba di wilayahnya, Kamis (15/9). Dari jumlah tersebut menurut Faizal, kebanyakan tersangka masih berusia muda.
"Saat ini pengedar narkoba sudah menyasar pemuda dan warga desa-desa pelosok. Targetnya para pemuda yang masih penasaran terhadap sabu-sabu dan jenis narkoba lainnya. Kami mengimbau agar warga khususnya orang tua waspada," ujar Faizal.
Atas kondisi tersebut, Faizal berjanji untuk terus melakukan upaya pencegahan hingga penindakan terhadap masyarakat. Harapannya peredaran narkoba bisa ditekan.
Dalam gelar perkara tersebut, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Klaten menangkap 9 tersangka dalam tujuh kasus narkoba berbeda. Kesembilan tersangka ditangkap dalam kurun waktu antara tanggal 11 Agustus hingga 3 September 2016.
“Beberapa diantara tersangka ada yang masuk jaringan dan bahkan levelnya sudah tinggi. Mereka sudah punya timbangan digital,” katanya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Danang Eko Purwanto menambahkan kesembilan tersangka adalah S (48) warga Bayat, EM (28) warga Prambanan, AN (20) warga Desa Troketon, Pedan, TY (32) warga Jogonalan, RY (32) warga Klaten Utara, M (31) warga Nangsri, Manisrenggo, AG (23) warga Gergunung, Klaten Utara, MA (22) warga Cokro, Tulung dan TK (36) warga Ngawen.
"Tiga tersangka tersangkut penyalahgunaan narkotika, tiga psikotropika, dan satu tersangka penyalahgunaan obat keras," jelasnya.
Eko mengemukakan untuk tersangka pengedar terancam hukuman 5-20 tahun penjara, sedangkan pemakai terancam hukuman 5 tahun penjara.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Baca juga:
Jimly dan Kapolri sedih banyak kepala daerah di Sumsel korupsi
BNN gagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu dalam keranjang pisang
Polisi temukan ruangan buat isap sabu di DPRD Riau
Sita 18 Kg sabu, BNN ciduk tentara gadungan dan pengangguran
Ini fakta ada perwira Polri & jaksa main kasus narkoba diungkap TPF