Perekonomian Membaik, Angka Perceraian di Banyuwangi Turun hingga 10 Persen
Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1 A menyebut angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi tercatat mengalami penurunan. Data terakhir pada tahun 2018, perceraian turun 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1 A menyebut angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi tercatat mengalami penurunan. Data terakhir pada tahun 2018, perceraian turun 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Ketua PA Banyuwangi Mubarok, menjelaskan pada tahun 2017 jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama Banyuwangi mencapai 8000 kasus, dan di tahun 2018 turun menjadi 7.200 kasus, sehingga mengalami penurunan 800 kasus, sekitar 10 persen.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Kenapa Banyuwangi mendapatkan insentif lagi? Ini merupakan kali kedua mereka mendapatkan insentif karena dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
-
Apa yang dibangun di Banyuwangi? Pabrik kereta api terbesar se-Asia Tenggara, PT Steadler INKA Indonesia (SII) di Banyuwangi mulai beroperasi.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Kenapa Banyuwangi meraih penghargaan tersebut? "Alhamdulillah, hari ini di Istana Negara, kami menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Ini tentu mendorong semua elemen di Banyuwangi untuk terus kompak melakukan pengendalian inflasi secara lebih baik lagi, agar daya beli masyarakat selalu terjaga," ujar Ipuk.
-
Dimana insentif diserahkan kepada Banyuwangi? Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11).
"Dalam kurun waktu 2 tahun itu, kasus perceraian sama-sama sebanyak 90 persen
dari total kasus. Sedangkan sisanya berupa perkara harta bersama, hak waris, permohonan eksekusi tanggungan, pengangkatan anak atau adopsi dan ekonomi syariah," kata Mubarok saat acara buka bersama forum pimpinan daerah (Forpimda) Banyuwangi, Kamis (16/5).
Sementara tahun ini hingga bulan Mei, jumlah perkaran telah mencapai 3 ribu dengan presentase 85 persen merupakan kasus perceraian.
"Kami berharap di tahun ini terus menurun," kata Mubarok. Kami kewalahan SDM kami hanya 75 melayani ribuan orang tiap tahunnya," ujarnya.
Kasus perceraian, katanya, rata-rata disebabkan karena persoalan ekonomi, gangguan pihak ketiga dan kerja ke luar daerah atau negeri.
"Kadang sampai berbulan-bulan bekerja ke Bali tidak ada kabar. Sedangkan anak dan istri menunggu nafkah di rumah, lalu karena tidak jelas kondisinya menggugat cerai," jelasnya.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, turunnya angka perceraian merupakan cerminan meningkatnya kondisi perekonomian masyarakat. Dari situ, Anas meminta agar Pengadilan Agama Banyuwangi memberikan pelayanan yang optimal, melalui sistem online. Bila tidak maka akan tertinggal.
"Semoga turunnya angka perceraian bukti membaiknya ekonomi masyarakat. Butuh komitmen bersama untuk merubah birokrasi. Rakyat ingin mendapatkan pelayanan yang jauh lebih bagus. Birokrasi harus berubah, karena kalau tidak berubah akan tergilas perubahan itu sendiri," ujarnya.
(mdk/hrs)