Pergoki istri selingkuh, Aipda BS propamkan Kasat Tahti Polres OI
Korban kaget dari dalam kamar terdengar desahan istrinya.
Tak terima istri berselingkuh, seorang anggota polisi bertugas di Mapolda Sumsel inisial Aipda BS melaporkan pasangan selingkuh istrinya, Ipda Abdul Alex yang menjabat Kasat Tahti Polres Ogan Ilir (OI). Diketahui, terlapor merupakan mantan pacar istri korban saat masih SMP.
Kepada petugas, Aipda BS mengaku sudah sejak 2012 lalu mencurigai hubungan asmara istrinya dengan terlapor setelah mendapat pengakuan dari ketiga anaknya. Namun, BS cuek saja karena menilai tidak cukup bukti dan tidak melihat secara langsung.
Barulah pada 2 Juni 2015 lalu saat terlapor main ke rumahnya di KM 12 Palembang, BS memergoki perselingkuhan itu. Korban mendapati istrinya berinisial DR tidur bersama terlapor di kamar lantai tiga rumahnya.
Korban kaget dari dalam kamar terdengar desahan istrinya. Diam-diam, korban mengintip dari lobang kunci pintu kamar dan mendapati keduanya sedang berbuat mesum di rumah korban sendiri.
"Sebelum tidur kami ngobrol bareng. Jam satu-an malam, istri saya keluar kamar. Ternyata tidur sama dia (terlapor) di kamar atas," ungkap BS usai melapor ke Bid Propam Polda Sumsel, Selasa (18/8).
Usai memergoki, BS meminta penjelasan dari istrinya dan terlapor atas perselingkuhan itu. Keduanya pun mengelak dan mengaku berteman meski pernah berpacaran saat masih duduk di bangku SMP.
"Saya baru tahu, dia (terlapor) sering main ke rumah karena ada hubungan gelap dengan istri saya. Selama ini anak saya sering bilang tapi saya cuekin saja," kata dia.
"Kasus ini harus diproses. Saya tidak mau ceraikan istri karena kasihan dengan anak-anak," sambung bapak tiga anak yang sudah menikah dengan istrinya itu selama 23 tahun.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, pihaknya memastikan memproses laporan ini hingga tuntas.
"Sudah diterima dan diproses. Kita serahkan ke Propam untuk menindaklanjutinya," pungkasnya.