Periksa Tiga Saksi, KPK Dalami Korupsi Pengajuan Dana PEN Daerah
Tiga saksi yang bakal diperiksa yakni Andi Zainuddin, Syahrir alias Erik, dan Rahman. Ketiganya merupakan wiraswasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun anggaran 2021. KPK menjadwalkan memeriksa tiga saksi dalam mengusut kasus tersebut.
Tiga saksi yang bakal diperiksa yakni Andi Zainuddin, Syahrir alias Erik, dan Rahman. Ketiganya merupakan wiraswasta.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Setia Budi Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/1).
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah.
Andi Merya dan Anzarullah dijerat KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim). Pengadaan barang dan jasa tersebut berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dalam pengembangan perkara ini, diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu adanya pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021," kata Ali.
Ali mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
KPK Dalami Uang Bupati Penajam Paser Utara di Rekening Bendum DPC Demokrat Balikpapan
KPK Dalami Soal Viral Jet Pribadi Bupati Penajam Paser Utara
Kasus Proyek Kontrak Satkomhan 2015-2016, Kejagung Periksa Tiga Saksi
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Heru Hidayat Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Berkas Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya dan Gas Digabung, Alex Noerdin Segera Disidang
Azis Syamsuddin: Eks Penyidik KPK Pinjam Uang dengan Wajah Memelas