Perjalanan Jenderal TNI Abdul Haris Nasution di masa kemerdekaan
Nasution sempat dibebaskan dari jabatannya ketika peristiwa perbedaan pendapat antara Angkatan Darat dan Parlemen.
Abdul Haris Nasution dilahirkan 3 Desember 1918 di Huta Pungkut, Tapanuli Selatan. Dia memulai karir di bidang militer dengan menyelesaikan pendidikan Corps Opleiding Reserve Officieren (CORO) KNIL, atau Korps Pendidikan Perwira Cadangan di Bandung dengan pangkat vaandrieg (pembantu letnan calon perwira).
Setelah proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, Nasution memulai karir dalam Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dengan pangkat dan jabatan yang tinggi. Sejak tahun 1945 sampai dengan 1948, dia menyandang pangkat sebagai kolonel.
Ketika Nasution diangkat sebagai Wakil Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia pada tahun 1948, pangkatnya kembali dinaikkan menjadi jenderal mayor. Namun, akibat pelaksanaan rasionalisasi dan reorganisasi tahun 1948, pangkatnya kembali diturunkan setingkat lebih rendah menjadi kolonel dan diberi jabatan Kepala Staf Operasi Markas Besar Tentara (MBT).
Dia kemudian ditugaskan sebagai panglima tentara dan teritorium Djawa (PTTD). Seusai perang kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 10 Desember 1949, Nasution diangkat menjadi kepala staf Angkatan Darat.
Sayangnya, Nasution sempat dibebaskan dari jabatannya ketika terjadi peristiwa perbedaan pendapat antara Angkatan Darat dan Parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat). Sebab, parlemen dianggap terlalu mencampuri urusan internal Angkatan Darat.
Akan tetapi, selama non aktif, Nasution malah aktif dalam menulis buku dan mendirikan partai politik Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Pada tanggal 7 November 1955, dia kembali dilantik menjadi KASD dan pangkatnya naik menjadi jenderal mayor.
Di samping jabatannya menjadi KASD, dia juga menjabat sebagai penguasa perang pusat (Peperpu) dan jabatan lain, dalam rangka penyelesaian kemelut di daerah. Tahun 1958, Nasution diangkat sebagai Menteri Keamanan Nasional/KASD dengan pangkat letnan jenderal.
Pada tahun 1962, dia kembali diangkat menjadi Menteri Koordinator Pertahanan Keamanan/ Kepala Staf Angkatan Bersenjata (Menko Hankam/Kasab) dengan pangkat jenderal. Baru pada awal masa Orde Baru dia dipilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
Hingga akhirnya, dia pensiun dari dinas aktif TNI AD pada tahun 1972 dalam usia 53 tahun. Untuk mengisi masa pensiunnya, Nasution memilih untuk menulis buku-buku perjuangan.
Kemudian, Nasution pun menutup usia pada tanggal 6 September 2000, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Sesuai dengan jasa-jasanya yang luar biasa, pemerintah menganugerahkan pangkat kehormatan Jenderal Besar TNI dan Pahlawan Nasional atas kemampuan Nasution yang tidak saja terkenal sebagai ahli pikir di bidang militer, tetapi juga pemimpin militer dan bangsa yang sangat besar.