Perketat anggaran, Kemenristek ngaku hemat Rp 200 miliar
Penghematan tersebut sebagai tidak lanjut dari kebijakan Menkeu Sri Mulyani yang memangkas anggaran Rp 133 triliun.
Pengetatan anggaran di semester kedua tahun ini akan diterapkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan tinggi. Dengan pengetatan tersebut mereka berharap mampu menghemat anggaran hingga Rp 200 miliar.
Sekretaris Kementerian Ristek dan Dikti, Ainun Naim mengatakan, penghematan tersebut sebagai tidak lanjut dari kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memangkas anggaran hingga Rp 133 triliun.
"Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut," ujar Ainun, saat ditemui di Solo (8/8).
Pemangkasan anggaran, menurut Ainun, akan dilakukan di sejumlah pos. Di antaranya perjalanan dinas, rapat dan renovasi gedung. Ia berharap pemangkasan itu bisa menghemat anggaran hingga Rp 200 miliar.
Kendati demikian, dia menjamin pemangkasan tidak akan dilakukan di pos kegiatan. Anggaran yang terkait program masih tetap sama. Hal tersebut dimaksudkan agar kinerja kementerian tidak menurun.
"Pos renovasi gedung memang dipangkas, tapi kementerian tidak akan menghentikan proyek pembangunan gedung yang sedang berlangsung," katanya.
Inspektur Jenderal Kemenristek dan Dikti, Jamal Wiwoho juga menambahkan,tidak akan memangkas dana riset. Namun, pihaknya meminta perguruan tinggi lebih selektif dalam membeayai riset para dosen.
"Dana riset yang dimiliki oleh kementeriannya sangat minim, hanya Rp 1,5 triliun. Dana sebesar itu digunakan untuk membeayai riset para peneliti dari sekitar 4 ribu perguruan tinggi," pungkas dia.