Perketat pengawasan di akhir tahun, Bea Cukai gelar operasi patuh Ampadan
Operasi ini diadakan dalam rangka optimalisasi penerimaan di bidang cukai, di mana diperlukan peningkatan pengawasan terhadap pabrik minuman beralkohol, tempat penyimpanan ethyl alkohol, peredaran Barang Kena Cukai (BKC) illegal berupa rokok, minuman beralkohol, dan Ethil Alkohol.
Bea Cukai semakin intensif melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Upaya ini terbukti dengan aksi Kantor Wilayah Bea Cukai Banten yang menggelar Operasi Patuh Ampadan, yang dilaksanakan dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2017.
Operasi ini diadakan dalam rangka optimalisasi penerimaan di bidang cukai, di mana diperlukan peningkatan pengawasan terhadap pabrik minuman beralkohol, tempat penyimpanan ethyl alkohol, peredaran Barang Kena Cukai (BKC) illegal berupa rokok, minuman beralkohol, dan Ethil Alkohol, sehingga dipandang perlu segera melakukan langkah-langkah dan upaya nyata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan di bidang cukai.
Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai dan membersihkan atau menekan peredaran Barang Kena Cukai illegal, sehingga memberikan situasi kondusif terhadap peredaran Barang Kena Cukai yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Selama Bulan Oktober dan November 2017 melakukan operasi Patuh Ampadan, Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Kantor Bea Cukai Merak dan Tangerang berhasil melakukan 28 penindakan yaitu 1 pabrik minuman beralkohol ilegal, 3 penjualan atau penyalur minuman beralkohol illegal, 1 tempat penyimpanan ethyl alkohol ilegal, dan 23 pelanggaran rokok illegal dengan Barang Kena Cukai terdiri dari 29.803 botol miras, 236.600 batang rokok illegal dan 18.800 liter ethyl Alkohol dengan nilai barang Rp 2.360.450.000 dan potensi kerugian Negara mencapai Rp 1.099.337.380.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Bea Cukai gelar operasi patuh ampadan ©2017 Merdeka.com
Selain itu Bea Cukai juga melakukan penyitaan terhadap 1 unit truk, 2 unit mobil minibus, uang hasil penjualan minuman beralkohol, peralatan dan bahan untuk membuat minuman beralkohol. Pada Konferensi Pers Hasil Penindakan Operasi Patuh Ampadan di Kantor Wilayah DJBC Banten, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Decy Arifinsjah menerangkan bahwa Barang Kena Cukai berupa minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ilegal yang ditegah merupakan barang-barang yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.
"Minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ini kami tindak karena tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dan pita cukai yang bukan peruntukannya. Atas penindakan ini, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai turut berperan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, sector industry dalam negeri, dan kesehatan masyarakat. Karena pada dasarnya peredaran minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ilegal, tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga dapat merusak kesehatan," ujarnya.
Tindak lanjut 28 kasus tersebut yakni, 1 kasus pabrik tanpa izin dan penjualan Minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai telah dilakukan penyidikan melanggar Pasal 50 dan Pasal 54 UU Cukai dengan tersangka JM, IT, dan 2 tersangka DPO. Berkas perkara telah P-21 di mana tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejati Banten pada tanggal 8 Desember 2017.
Kasus penjualan Minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai telah dilakukan penyidikan melanggar Pasal 54 UU Cukai dengan tersangka ATM. Berkas perkara telah P-21 di mana tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejati Banten. Lalu 1 kasus penjualan minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai telah dilakukan penyidikan melanggar Pasal 54 UU Cukai dengan tersangka AS. Berkas perkara telah diserahkan ke Kejati Banten.
Bea Cukai gelar operasi patuh ampadan ©2017 Merdeka.com
1 Kasus penyalur minuman beralkohol telah dikenakan denda sebesar Rp 1.143.000.000 dan 1 kasus Tempat penyimpanan ethyl alkohol masih proses penelitian.
23 Kasus rokok illegal, terhadap rokok ditetapkan sebagai barang dikuasai negara dan kasusnya proses penelitian. Decy Arifinsjah menambahkan, Barang Kena Cukai ilegal tersebut berasal dari pihak-pihak yang tidak mematuhi peraturan di bidang Cukai, sehingga berdampak pada kerugian di bidang ekonomi dan sosial, di mana akan timbul persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Decy Arifinsjah mengimbau kepada pengusaha pabrik minuman beralkohol, Tempat penyimpanan ethyl alkohol, penyalur dan penjual Minuman beralkohol dan rokok untuk mematuhi peraturan di bidang cukai. Atas penindakan Minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ini, Bea Cukai juga turut berhasil menjalankan fungsi sosial di masyarakat. Keberhasilan ini juga tak lepas dari kerja sama yang baik antara Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Baca juga:
Ini bentuk penjajahan dan pahlawan masa kini versi Sri Mulyani
Per 7 November, penerimaan bea cukai capai Rp 130 T dari target Rp 181,9 T
Siap-siap, rokok elektrik kena cukai mulai tahun depan
Polisi gandeng Bea Cukai ungkap peredaran liquid vape ganja asal Belanda
Selain rokok, pemerintah sasar cukai plastik dan minuman berpemanis