Perkosa Anak Tiri, Ayah di Tebet Kena Bogem Warga
Berawal dari media sosial Facebook, akun bernama Yuni Rusmini membagikan video yang menggambarkan seseorang pria diduga telah memperkosa anak tirinya sendiri. Dalam video tersebut, warga tak segan-segan memberikan cacian bahkan juga memberikan bogem mentah pada D.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial D (34) karena tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Tebet.
Berawal dari media sosial Facebook, akun bernama Yuni Rusmini membagikan video yang menggambarkan seseorang pria diduga telah memperkosa anak tirinya sendiri.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang berperan dalam mengasuh anak di masa prasejarah? Ayah-ayah pada masa prasejarah lebih terlibat daripada yang kita kira. Jika orang dewasa tinggal dekat dengan anak-anak, mereka semua secara praktis menjadi orang tua pengganti.
Dalam video tersebut, warga tak segan-segan memberikan cacian bahkan juga memberikan bogem mentah pada D. Setelah ramai diperbincangkan polisi langsung turun ke lokasi untuk mengamankan D.
"Sudah kita tangkap pelaku berinisial D dan sudah kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya saat dikonfirmasi, Senin (2/12).
Dua Tahun Lakukan Perbuatan Bejat
Kini, kepolisian telah menangkap D untuk diperiksa lebih lanjut. Andi menyebut, D telah melakukan perbuatannya sejak bulan Juni 2017. Hampir dua tahun lebih, D memperkosa anak tirinya saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sejak Juni 2017," sambungnya.
Selain itu, Andi juga menepis pernyataan yang akun Facebook Yuni Rusmini yang menyebut jika D melakukan perbuatan tak senonohnya di depan istrinya.
"Tidak, jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah.
Justru ibu korban yang melapor ke polisi," papar Andi.
Atas perbuatannya, tersangka D dikenakan Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.
(mdk/eko)