Pernah ada gesekan KPK-Polri, kini Abraham dan Sutarman kompak
Mulai dari kasus cicak vs buaya, hingga terakhir kedua lembaga ini sempat memanas lantaran kasus simulator SIM Polri.
Dua lembaga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia, beberapa tahun terakhir kerap kisruh. Mulai dari kasus cicak vs buaya, hingga terakhir kedua lembaga ini sempat memanas lantaran kasus simulator SIM Polri.
Terkait dengan kasus simulator SIM Polri ini, mantan Presiden SBY memberi kewenangan kepada KPK untuk manangani kasus yang melibatkan Irjen Djoko Susilo. Akhirnya, pada Senin (3/12/2013) Djoko ditahan oleh KPK di Rutan Guntur, Jakarta, dan saat ini sudah diputus bersalah oleh pengadilan Tipikor dan dipenjara selama 18 tahun.
Namun ketegangan di dua lembaga tersebut belakangan mereda. Terlebih, saat Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka kepada Komjen Budi Gunawan, yang notabene dipilih sebagai calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Ketua KPK dan Kapolri Jenderal Sutarman justru tampak kompak.
Bahkan, Abraham Samad diam-diam menyambangi Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (13/1), tak lama setelah mengumumkan status tersangka Komjen Budi Gunawan.
Abraham datang ditemani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Keduanya tiba tak diketahui banyak para awak media, namun dari informasi yang dihimpun mereka datang sebelum Maghrib.
Dari informasi yang dihimpun, usai tiba dilokasi keduanya langsung menuju ruangan Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Dari para kalangan Mabes Polri, ada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Prayitno, Kabaharkam Polri Komjen Eko Putut Bayuseno, Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius.
Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004.
"Oleh kerena itu berdasarkan penyelidikan cukup lama, KPK pada akhirnya menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan persnya di Kantor KPK Jakarta, Selasa (13/1).
Namun, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Budi Gunawan malah direstui secara aklamasi oleh DPR. Langkahnya sebagai orang nomor satu di kepolisian pun kian mulus.
Sementara, Presiden Jokowi tetap mencalonkan Budi Gunawan, dan menghormati proses politik yang berlangsung di DPR. Artinya, selangkah lagi Budi Gunawan akan jadi Kapolri.
Hari ini, DPR pun menggelar sidang paripurna untuk menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.