Perselingkuhan marak, istri ramai-ramai gugat cerai
Tingginya angka kasus gugatan perceraian pasangan suami istri ini patut menjadi perhatian semua pihak.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangatta Utara Syarifuddin Nur, mengungkapkan 90 persen istri yang menggugat cerai karena suami selingkuh. Sementara penyebab lainnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan masalah ekonomi.
"Dari 90 persen kasus selingkuh dilakukan suami, sehingga rata-rata yang mengajukan gugatan cerai adalah istri," kata Syarifuddin Nur, seperti dilansir Antara, Jumat (19/9).
Syarifuddin Nur mengatakan, tingginya angka kasus gugatan perceraian pasangan suami istri ini patut menjadi perhatian semua pihak. Ini masalah besar yang dihadapi dan dibutuhkan penanganannya agar tidak terus terjadi.
Meski baru menjabat beberapa bulan di KUA Sangatta, dirinya mengaku prihatin. Dalam seminggu pihaknya menerima 3 hingga 4 gugatan cerai.
"Kami tetap berupaya melakukan mediasi agar kembali bersatu dalam keluarga bahagia. Namun yang berhasil hanya sedikit sekali," ujar dia.
Dia menjelaskan, salah satu penyebab dari tingginya kasus selingkuh dan gugatan cerai pasangan suami istri karena penggunaan handphone/telepon seluler dan perkembangan kota Sangatta.
"Karena pengaruh menggunakan handphone dan perkembangan kota inilah menurut saya menjadi penyebabnya selain karena rendahnya iman. Kalau iman kuat insya Allah keluarga akan kuat apapun godaan itu," katanya.
Sebelumnya Ketua Pengadilan Agama Sangatta Taufiqurahman, mengatakan, dalam empat bulan memproses 76 kasus perceraian pasangan suami istri. Sebanyak 76 kasus yang diproses itu, kata dia sebanyak 43 kasus putus resmi cerai sisanya masih proses mediasi.
Ketua Umum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kalimantan Timur, Oda Etam, Eka Kamariah Kuncoro mengatakan, banyak kasus selingkuh terjadi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara termasuk di Kabupaten Kutai Timur.
"Banyak kasus selingkuh yang Kutai Timur sini, sedangkan di Kota Samarinda yang tinggi adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,"kata Eka Komariah Kuncoro yang meminta P2TP2A An-Nisa Kutai Timur agar menjadi wadah dalam menjembatani upaya dalam mengurangi angka kasus-kasus sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
"Kalau ada pengaduan masyarakat bisa diselesaikan melalui P2TPA2 di Kutai tidak perlu lagi ke P2TP2A Samarinda"katanya.
Wakil Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan tidak heran dengan data yang dimiliki P2TP2A Kalimantan Timur yang menyebutkan kasus selingkuh di Kutai Timur tinggi.
"Saya percaya dengan data dan laporan P2TP2A Kalimantan Timur, karena berdasarkan data yang ada di Kantor Pengadilan Agama Sangata, dalam beberapa tahun terakhir Kantor Pengadilan Agama Sangata banyak memproses kasus yang mengurusi suami dan istri yang ingin cerai. Selain kasus selingkuh yang kemungkinan lebih banyak terjadi, kasus-kasus lainnya juga perlu mendapat diperhatikan serius pengurus P2TP2A An-Nisa, termasuk narkoba dan HIV/AIDS," kata Wabup Ardiansyah Sulaiman.