Persepi bakal beri sanksi tegas bagi lembaga survei yang buruk
Sanksinya lembaga survei itu akan diumumkan ke publik bahwa hasil surveinya buruk dan tidak kredibel.
Salah satu Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Saiful Mujani, mengatakan siap pasang soal kualitas survei anggota lembaganya. Menurut dia, jika ada anggota Persepsi melanggar kaidah survei, maka akan diumumkan ke publik bahwa kualitas hasil survei lembaga bersangkutan tak layak.
"Saya di Dewan Etik sejak awal lembaga ini berdiri pada 2009. Memang ada permintaan publik akan perlunya lembaga ini. Ini terkait hasil survei. Lembaga ini memberikan jaminan hasil survei anggota kami. Kami ikut tanggung jawab, kalau salah ada sangsinya. Yang berat adalah dirilis ke publik, itu bukan anggota kami dan bilang surveinya tidak layak untuk dipublikasikan," kata Mujani usai musyawarah Persepi di Hotel Oria, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Menurut Mujani, tujuan sanksi itu agar polling atau jajak pendapat yang dihasilkan lembaga survei sesuai dengan kaidah yang berlaku. Dia mencontohkan, jika ada laporan ketidakpercayaan publik terhadap hasil survei lembaga anggota Persepsi, maka tim audit Persepsi siap mengaudit data survei tersebut.
Dalam sistem demokrasi, menurut Mujani, peran survei sangat besar untuk mendewasakan calon pemilih. Maka menurut dia harus ada aturan main bagi lembaga survei dalam melakukan dan menyampaikan hasil survei.
"Lembaga ini membantu publik bersama teman-teman media, agar informasi yang didapat sesuai kaidah survei. Artinya kami pasang badan untuk anggota. Harus punya komitmen. Makanya surveinya harus benar. Kami mau berikan informasi, bukan sampah, apa yang memang dinginkan publik akan berbagai isu, tidak hanya partai politik. Ada juga tentang hak sipil, isu minoritas, atau yang lainnya," papar Mujani.
Sedangkan pandangan lembaganya terkait sumber dana survei, hal itu masih menjadi perdebatan internal Persepi. Namun menurut Mujani dalam hal survei menurut dia bukan hanya terkait dana, tapi kualitas hasil survei.
"Tadi yang disepakati terkait kualitas dari survei, bukan dana, tapi dari informasi yang didapatkan diperoleh melalui prosedur keilmuan. Makanya komite etiknya perannya sentral. Isinya dari lembaga survei dan pihak kampus," terang Mujani.
Namun demikian dia menjanjikan, lembaga anggota Persepi tidak akan memenuhi keinginan dari pihak klien yang bayar. Bahkan dia memberikan perlindungan kepada lembaga survei yang mendapatkan intimidasi dari kliennya karena hasil surveinya buruk.
"Siapapun yang bayar, tidak akan mempengaruhi scientific survei yang digunakan dan lembaga ini akan menjamin itu. Kantor saya pernah didemo klien, karena hasil surveinya jelek. Jika itu terjadi pada anggota kami, silakan lapor ke Persepi," papar Mujani.
Untuk menjaga kualitas survei anggotanya, Mujani akan membuat pelatihan ke depan. Juga ada edukasi ke masyarakat dan pihak kampus. Hal lain yang diprogramkan Persepi, menurut Mujani, tentang sertifikasi kualitas hasil survei bagi lembaga-lembaga hasil survei.
Dia mencontohkan seperti sertifikasi halal dalam makanan yang dikeluarkan oleh MUI. "Bagi anggota kami nanti ada intesifnya, semacam sertifikat hasil survei, atau kredibelitas. Semacam sertifikat halal. Ini agar konsumen tahu kalau lembaga survei itu menyampaikan informasi akurat," ujar Mujani.
Adapun anggota dewan etik Persepi beranggotakan, Saiful Mujani, Hamdi Moeloek, Andrinov Chaniago, dan Hari Wijayanto dari Jurusan Statistik IPB. Sedangkan lembaga survei anggota Persepi yang sudah tergabung yakni: Lembaga Survei Indonesia, Cyrus SG, Populi Center, Pusdeham Unair, Alvara, Polmark, SMRC, PPIM UIN Jakarta, Pedoman Riset.
Lembaga lain adalah: Insipire, P2P LIPI, Losta Institute, Forum akademisi IT (Fait), Lentera Data, The Indonesian Institute, Poling Indonesia, Puskaptis, Pusat Data Bersatu, Indobarometer, Pride Indonesia, Jaringan suara Indonesia