Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk
Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk
LSI juga merekam penilaian publik terhadap kondisi penegakan hukum. Sebanyak 25,4 persen menganggap hukum di Indonesia buruk, 12,5 persennya menilai sangat buruk.
Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait penilaian publik terhadap keadaan ekonomi nasional saat ini. Mayoritas publik merasa ekonomi nasional buruk.
Berdasarkan data LSI, sebanyak 20,3 persen menganggap ekonomi nasional buruk, 17,8 persen sangat buruk. Sementara, 25,3 persen menilai ekonomi nasional sedang.
Publik yang merasa ekonomi Indonesia baik atau sangat baik 35.7 persen. Sebanyak 0,9 persen publik menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
"Lebih banyak yang menilai keadaan ekonomi nasional pada umumnya sekarang buruk/sangat buruk 38.1%, dibanding baik/sangat baik 35.7%, sementara 25.3% menilai sedang, dan 0.9% tidak menjawab," kata Djayadi dalam rilis dengan topik Sikap Publik Terhadap Keputusan KPU, Persidangan MK, dan Sejumlah Isu Nasional, Kamis (18/4).
LSI juga merekam penilaian publik terhadap kondisi penegakan hukum. Sebanyak 25,4 persen menganggap hukum di Indonesia buruk, 12,5 persennya menilai sangat buruk.
Djayadi menambahkan, publik yang menilai hukum di Indonesia baik hanya 25,8 persen dan 2,6 persen sangat baik. Sisanya, 31,1 persen menganggap sedang.
"Warga yang menilai kondisi penegakan hukum buruk/sangat buruk 37.9%, sementara yang menilai baik/sangat baik, 28.4%, 31.1% menilai sedang, dan 2.5% tidak menjawab," ujar Djayadi.
Survei LSI ini dilaksanakan pada 7 April hingga 9 April 2024 dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, atau sudah menikah dan memiliki telepon sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dari situ, sebanyak 1213 responden terpilih secara acak, validasi, dan screening.
Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang terlatih.