Persoalan ekonomi, picu tingginya angka perceraian di Banyumas
Hingga Juli 2015 mencatat pasangan yang mengajukan gugat cerai sudah mencapai 1.500 pasangan.
Kasus perceraian di Banyumas Jawa Tengah dalam tiga tahun terakhir tercatat meningkat. Dari data yang ada di Kantor Pengadilan Agama pada tahun 2014, tercatat 3.196 pasangan mengajukan gugat cerai.
Humas Kantor Pengadilan Agama Purwokerto, Syahrial menyebut jumlah perceraian tersebut melonjak drastis dibanding tahun sebelumnya. "Jumlahnya sangat tinggi peningkatannya dibanding tahun sebelumnya yang hanya 800-an kasus," katanya, Rabu (12/8).
Sementara itu, Kantor Pengadilan Agama Purwokerto hingga Juli 2015 mencatat pasangan yang mengajukan gugat cerai sudah mencapai 1.500 pasangan. Dari jumlah tersebut, mayoritas kasus perceraian yang terjadi disebabkan faktor ekonomi.
"Mayoritas gugatan diajukan pihak istri kepada suami karena alasan ekonomi. Karena suaminya dianggap tidak bertanggung jawab karena tidak memberikan nafkah yang cukup," katanya.
Persoalan ekonomi dalam rumah tangga, menurut Syahrial, menjadi penyulut pertengkaran dan kekerasan rumah tangga. Saat ini, diakuinya, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama untuk melakukan konseling sebelum calon pasangan melanjutkan ke pelaminan
"Usaha ini dilakukan agar pasangan yang nantinya akan menjalani pernikahan sudah siap mental. Sehingga, tidak mudah menyelesaikan persoalan rumah tangga karena faktor ekonomi dengan perceraian," katanya.
Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas, pada tahun 2014 angka kemiskinan mencapai 295.482 jiwa atau 18,44 persen dari total penduduk Banyumas yang mencapai 1,6 juta jiwa.