Pesan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Berangkat ke MK jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
4 Menteri yang hadir Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini
4 Menteri yang hadir Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini
- 4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK
- MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
- MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
- Momen Jokowi Siaran Perdana di RRI IKN Nusantara, Ini Pesan Disampaikan
Pesan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Berangkat ke MK jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pesan itu terkait kedatangan 4 menteri presiden, untuk menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, 4 menteri yang diundang MK selain Airlangga adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Awalnya Hakim MK Arief Hidayat menanyakan terkait kehadiran 4 menteri atas sepengetahuan atau seizin Jokowi.
"Bapak-bapak, ibu-ibu hadir ke sini itu atas perintah presiden untuk menghadiri dengan penugasan atau dengan izin atau dengan sepengetahuan presiden," tanya Hakim Arief saat sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
"Pertama kami hadir di sini karena undangan dari MK dan terhadap undangan tersebut, bapak presiden mengetahui sepengetahuan bapak presiden," jawab Airlangga.
Jawaban Airlangga lantas ditimpali Hakim Arief. "Kita (Hakim MK) tembusannya memang ke Pak Presiden," timpal Hakim Arief.
"Jadi itu sepengetahuan dari Pak Presiden karena undangan dari Yang Mulia," jawab Airlangga lagi.
Kemudian, Hakim Arief balik bertanya apakah seluruh pemaparan dan keterangan yang akan diberikan 4 menteri sepengetahuan presiden.
"Mengenai substansi yang akan disampaikan di sini, itu sepengetahun presiden atau tidak?" tanya Hakim Arief.
Selanjutnya, Airlangga mengungkap pesan Jokowi sebelum ia dan 3 menteri lainnya menghadiri undangan MK.
"Arahan Bapak Presiden untuk menyampaikan semua sesuai tugas dan fungsi masing-masing kementerian seluas-luasnya," kata Airlangga.