Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu
Prajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari
Prajurit TNI dilarang berfoto dengan berbagai pose jari
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu
Dalam rangka mendekati pemilu pilpres dan legislatif 2024, seluruh anggota TNI dilarang keras untuk ikut berpartisipasi di dalam kampanye maupun ikut berpolitik praktis.
Melalui akun Instagramnya, Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostad) mengajak seluruh prajurit TNI tidak berpose foto dengan isyarat jari.
"HATI-HATI DALAM BERMEDIA SOSIAL JARIMU HARIMAUMU," tulis akun @penkostrad.
Ada beberapa pose pose atau gaya anggota TNI yang dilarang selama tahun politik.
Perintah Tegas Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan sebanyak 6 hal yang dilarang dilakukan prajurit selama Pemilu. Perintah pertama, prajurit dan PNS TNI tidak memihak atau memberikan dukungan kepada partai politik atau pasangan calon.
Kedua, prajurit dan PNS TNI tidak memberikan fasilitas atau sarana dan prasarana TNI sebagai sarana kampanye.
Selanjutnya ketiga, prajurit hingga PNS TNI tidak memberikan arahan kepada keluarga prajurit dan/atau PNS TNI terkait pemilu.
Kemudian keempat, prajurit dan PNS TNI tidak memberikan tanggapan terhadap hasil hitung cepat (quick count) dalam bentuk apapun. Kelima, atasan atau komandan menindak tegas prajurit dan PNS TNI yang terlibat politik praktis.
Keenam, prajurit dan PNS TNI yang mencalonkan diri misalnya sebagai calon anggota legislatif/calon kepala daerah harus mengundurkan diri.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI tidak berfoto dengan menggunakan simbol jari. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan persepsi berbeda-beda jika mereka mendukung salah satu pasangan calon (paslon).
"Prajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari, karena bisa diputarbalikkan sebagai bentuk dukungan kepasangan calon," kata Yudo.