Pesan Wapres JK buat Setnov: Semua harus taat hukum, jangan mengada-ada
Novanto juga pernah hadir sebagai saksi untuk beberapa tersangka kasus proyek e-KTP di KPK yaitu pada Kamis, 13 Desember 2016 untuk Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto taat pada hukum dengan menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya Novanto juga diminta untuk tidak membuat alasan yang tidak benar.
"Semua kita ini harus taat hukum-lah, jangan mengada-ada aja," ungkap JK di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (15/11).
Perlu diketahui, Setya Novanto diagendakan menghadiri pemanggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP hari ini. Namun, pria yang akrab disapa Setnov ini kembali mangkir karena beralasan menunggu izin Presiden Joko Widodo.
Tidak hanya kali ini sebelumnya, Novanto sudah tiga kali sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sigihardjo, Direktur Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus proyek e-KTP.
Yaitu pada Senin, 30 Oktober 2017 lantaran menghadiri HUT Partai Golkar. Kemudian pada Senin, 6 November 2017, Novanto berasalan lantaran pihak Presiden Joko Widodo belum memberikan izin kepada pihak KPK untuk memeriksanya.
Novanto juga pernah hadir sebagai saksi untuk beberapa tersangka kasus proyek e-KTP di KPK yaitu pada Kamis, 13 Desember 2016 untuk Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto.
Pada Selasa, 10 Januari 2017, Novanto dipanggil kembali sebagai saksi Sugiharto. Lalu pada Kamis 6 April 2017, Novanto dipanggil sebagai saksi untuk Mantan Dirjen Dukcapil, Irman dan Sugiharto. Kemudian pada Jumat 14 April 2017 diperiksa sebagai saksi, Andi Narogong.
Baca juga:
Kuasa Hukum Setya Novanto minta JK tak bikin tambah gaduh
Tolak penuhi panggilan KPK, ini penjelasan Setya Novanto
Pidato di paripurna, Setnov minta Pansus angket KPK segera lapor hasil kerja
UU KPK digugat ke MK, proses hukum terhadap Setya Novanto jalan terus
Kubu Novanto kukuh hak imunitas tidak bisa dilawan termasuk Presiden
Mangkir pemeriksaan KPK, Setya Novanto pidato di pembukaan sidang DPR
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Mengapa Jusuf Kalla bingung dengan penetapan Karen Agustiawan sebagai terdakwa? Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya," kata JK.