Peserta Sahur On The Road Wajib Kantongi Izin Polisi H-3 Pelaksanaan
Kasat Intelkam Polresta Tangerang, Kompol Moch Sopian, menuturkan pelaksanaan SOTR di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, diizinkan dengan sejumlah syarat. Terutama mendapat izin dari Kepolisian setempat.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, mengizinkan pelaksanaan sahur On The Road (SOTR) bersyarat selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Dengan kegiatan SOTR tersebut, diharapkan banyak manfaat positif yang diperoleh selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.
Kasat Intelkam Polresta Tangerang, Kompol Moch Sopian, menuturkan pelaksanaan SOTR di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, diizinkan dengan sejumlah syarat. Terutama mendapat izin dari Kepolisian setempat.
-
Kapan Kampung Ramadan Sanden berlangsung? Acara itu digelar di Jalan Trunojoyo, Sanden, selama satu minggu mulai dari tanggal 23-31 Maret 2024.
-
Kapan Ramadhan di luar angkasa? Selama masa tinggalnya, umat Islam di Bumi akan merayakan bulan Ramadhan – waktu puasa, doa dan refleksi yang berlangsung dari malam tanggal 22 Maret hingga 21 April.
-
Apa yang sedang tren di bulan Ramadhan? Pantun adalah bentuk puisi lama yang sangat populer. Dalam rangka datangnya bulan suci Ramadhan, pantun adalah salah cara untuk menyambut bulan puasa tersebut.
-
Apa yang meningkat di Pasar Tanah Abang menjelang Ramadan? Menjelang Ramadan, aktivitas jual beli di Pasar Tanah Abang mulai mengalami peningkatan.
-
Apa masalah pencernaan yang rentan terjadi saat puasa Ramadan? Masalah pencernaan seperti diare atau sembelit rentan terjadi pada saat bulan Ramadan.
-
Apa yang menjadi tantangan umum saat berpuasa Ramadan? Menjalankan ibadah puasa Ramadan tentu membutuhkan penyesuaian terhadap pola tidur dan gaya hidup sehari-hari. Salah satu tantangan yang sering dialami oleh banyak orang saat menjalani puasa adalah rasa ngantuk dan kelelahan yang dapat mengganggu produktivitas dan konsentrasi.
"Sahur On The Road wajib lapor polisi minimal H-3," terang Kasat Intelkam Polresta Tangerang, Kompol Moch Sopian, dikonfirmasi, Kamis (23/3).
Dia menuturkan lapor kegiatan SOTR kepada Polisi tersebut, dimaksudkan untuk memberitahukan pelaksanaan kegiatan SOTR yang akan digelar.
Sehingga pihak berwajib dapat mengawasi atau melakukan pengawalan kegiatan agar terhindar dari aksi kriminal.
"Wajib menyampaikan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian baik Polres maupun Polsek, sehingga kegiatan SOTR bisa kami kawal untuk meminimalisir gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi," tegas dia.
Dia menekankan dalam pemberitahuan kegiatan SOTR kepada pihak Kepolisian, penanggung jawab acara SOTR diharuskan menyiapkan data diri penanggung jawab dan melengkapi informasi pelaksanaan kegiatan SOTR.
"Yang perlu disiapkan data diri penanggung jawab SOTR, jumlah peserta SOTR dan lokasi pelaksanaan SOTR," ungkap dia.
Dia mengungkapkan pelonggaran kegiatan masyarakat di bulan suci Ramadan kali ini diambil sebagai langkah dalam mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan atau dapat mengganggu ketertiban lingkungan selama Ramadan.
"Karena memang saat ini banyak kegiatan yang banyak disalah gunakan oleh kelompok remaja. Seperti aksi tawuran, balap liar dan sebagainya dengan berakhir gesekan antar kelompok," terang dia.
Selanjutnya pihak Polresta Tangerang, juga akan bertindak tegas jika mendapati kelompok masyarakat melaksanakan SOTR tanpa izin sebagaimana telah dipersyaratkan.
"Jadi silakan siapapun yang akan menggelar kegiatan itu untuk menelepon melalui Polsek atau Polres dengan merincikan jumlah anggota/komunitas dan titik lokasi pelaksanaannya. Sehingga kita nanti lakukan upaya pengamanan," terang dia.
Daniel, warga Cikupa menyambut positif kebijakan pelonggaran yang dihadirkan Polresta Tangerang, terkait pelaksanaan SOTR di bulan Ramadan. Dengan pelonggaran yang diberikan, kegiatan SOTR dapat lebih terjamin pelaksanaannya benar-benar untuk kebaikan.
"Terobosan kebijakan yang bagus, agar kegiatan SOTR oleh masyarakat mendapat pengawasan. Ketika tidak ada izin atau pemberitahuan ke Kepolisian itu harus ditindak tegas, karena kami masyarakat juga resah dengan aksi-aksi kejahatan jalanan yang semakin marak," ungkapnya.
(mdk/rhm)