Pesinetron Claudio Martinez beli 3 paket ganja seharga Rp 100.000
Saat ditangkap, lanjutnya, Claudio tak melakukan perlawanan. Ia terancam empat tahun penjara.
Jajaran Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih memburu pemasok ganja ke Claudio Martinez (38). Mantan pesepak bola sekaligus pesinetron yang menjadi pelatih dalam sinetron 'Tendangan Si Madun' itu diketahui membeli barang haram itu sebanyak tiga paket ganja.
"Pemasoknya saya upayakan hari ini saya tangkap," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Friendriz di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/11).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Katanya, Claudio membeli barang haram itu sebanyak tiga paket.
"Yang bersangkutan pada tanggal 31 Oktober membeli ganja tiga paket, harga per paketnya 100.000, kemudian yang dua sudah habis, tinggal yang satu ini belum, belum sempat dihabiskan," ujarnya.
Saat ditangkap, lanjutnya, Claudio tak melakukan perlawanan. Ia terancam empat tahun penjara.
"Nggak (melawan), dia sangat kooperatif sekali. Intinya dia menyesal, pengen berubah. Tapi kan proses hukum tetap berjalan dulu. Adapun pasal yang kami terapkan yaitu pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Dan saya belum berpikir ke masalah rehab atau bagaimana, saya masih fokus ke perkembangan kasusnya," katanya.