Pesta miras, David tewas bersimbah darah usai ditikam temannya
Pesta miras, David tewas bersimbah darah usai ditikam temannya. Pelaku menatapnya dengan sinis. Korban pun langsung menghajar pelaku menggunakan kepalan tangan tepat di bagian bibir. Tak terima dengan tindakan korban, FM kemudian mencabut pisau yang diselipkan di bagian celananya dan menikam korban.
Nahas dialami David Elias (18) warga Paal Dua Lingkungan III, Kecamatan Paal Dua, Manado. Dia ditikam temannya, lelaki berinisial FM (21), warga Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan III, Kecamatan Tikala. 4 Luka tusukan membuat pemuda ini tewas bersimbah darah, Selasa (20/9) pagi.
Menurut penuturan saksi bernama Rezky Umar, peristiwa ini terjadi di Kampung Karame Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Manado. Awalnya, diceritakan saksi, korban dan tersangka bersama beberapa pemuda lainnya menghadiri pesta Ulang Tahun di Kelurahan Dendengan, pada Senin (19/9) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.
"Kami awalnya minum di Dendengan Dalam, tapi karena sudah terlalu berisik, kami diajak korban ke kampung Karame," jelas Rezky.
Saat sedang pesta minuman keras (miras) di Karame, korban yang sudah terpengaruh minuman setan tersebut, tersinggung dengan tatapan pelaku. Menurut dia, pelaku menatapnya dengan sinis. Korban pun langsung menghajar pelaku menggunakan kepalan tangan tepat di bagian bibir.
Tak terima dengan tindakan korban, FM kemudian mencabut pisau yang diselipkan di bagian celananya dan menikam korban. Dua tikaman masuk ke bagian dada kanan. Tikaman tersebut membuat korban tersungkur. Saat tersungkur, pelaku kembali menikam bagian leher dan punggung korban. Beberapa tusukan pisau tersebut mengakhiri nyawa David Elias.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka saat ini sudah diamankan bersama para saksi. Mereka sedang dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya.
"Tersangka sudah diamankan, para saksi juga sudah dipanggil. Untuk pasal yang dikenakan adalah 338 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun," ujar Siallagan.