Seorang Pria Mengamuk Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras sambil Nyalakan Musik sampai Tengah Malam
Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kelian Banjar Kehen dan Pecalang Desa Adat.
MSH yang indekos di sebelahnya menegur pelaku karena merasa terganggu.
Seorang Pria Mengamuk Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras sambil Nyalakan Musik sampai Tengah Malam
Polsek Denpasar Timur, menangkap seorang pria berinisial DF asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena bikin ricuh hingga ada warga terluka.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Denpasar Timur.
"Saat ini pelaku DF sudah ditahan di Rutan Polsek Denpasar Timur," kata Kombes Jansen, Senin (3/6) malam.
Peristiwa tersebut, terjadi pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah indekos di daerah Banjar Kehen, Jalan Sulastri, Denpasar Timur.
Saat itu, pelaku DF mengajak temannya ke rumah indekosnya. Mereka mengadakan acara ulang tahun dengan minum-minuman beralkohol dan menghidupkan musik hingga larut malam.
Kemudian, korban berinisial MSH yang indekos di sebelahnya menegur pelaku karena merasa terganggu. Namun, pelaku tak terima ditegur dan memukuli korban hingga luka benjol pada bagian kepala.
Lalu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kelian Banjar Kehen dan Pecalang Desa Adat. Selanjutnya, pecalang berusaha mengamankan pelaku DF akan tetapi melakukan perlawanan dengan membawa besi. Untungnya pecalang merebut besi tersebut.
Melihat keributan antara pecalang dengan pelaku DF tersebut, masyarakat di sekitar melempar batu ke arah kerumunan.
Pada waktu kejadian pelemparan tersebutlah ada korban yang terluka terkena batu pada bagian pelipis berinisial DWWB.
Mendapati laporan kejadian tersebut, personel Polsek Denpasar Timur dah Polresta Denpasar langsung mendatangi TKP dan menangkap DF. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi dan mengecek korban ke rumah sakit.
"Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau agar masyarakat khususnya (Kelurahan) Kesiman agar tidak terprovokasi, dan serahkan dan percayakan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," ujarnya.