Pesta seks gay di Jakut, polisi tangkap pemilik Atlantis Gym & Sauna
Mereka diduga melanggar Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Atlantis Gym and Sauna yang berada di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, tadi malam digerebek polisi. Dari lokasi fitnes dan spa kaum gay itu, polisi menemukan 141 pria yang sedang melakukan pesta seks sejenis.
Selain mengamankan peserta pesta seks, polisi juga mengamankan penyedia usaha. Mereka diduga melanggar Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, empat penyedia usaha pornografi yang ditangkap salah satunya adalah pemilik usaha yakni; CD (40)
"Pemilik sesuai pemegang IUP tempat tersebut," katanya dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Senin (22/5).
Selain CD, polisi juga menangkap N (27). Dia bertugas sebagai resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para triptiser.
Orang ketiga yang ikut diamankan yakni DP (27) yang bertugas sebagai resepsionis dan kasir yang menerima pembayaran dari pengunjung.
Lalu, RA (28) yang bertugas sebagai sekuriti yang menyerahkan honor bagi triptise.