Peternak liar di Medan ditertibkan, puluhan babi disita
Pemerintah Kota Medan memberikan bibit lele dan uang pengganti untuk babi yang disita.
Puluhan ekor babi disita dari sejumlah rumah di Jalan Bakti, Sukadono, Medan Helvetia, Rabu (7/11). Peternakan liar ini ditertibkan karena melanggar peraturan Wali Kota Medan.
Penertiban dilakukan puluhan personel Satpol PP Kota Medan. Mereka dibantu anggota kepolisian, TNI dan staf kecamatan.
Satu per satu bagian belakang dan samping rumah warga yang ada di pinggir lintasan kereta api mereka periksa. Ternak babi yang didapati di sana langsung diambil dan dimasukkan dalam keranjang.
"Penertiban ini dilakukan sesuai peraturan wali kota. Sesuai perintah, tindakan ini akan terus kita lakukan, sampai tidak ada lagi ternak kaki empat di Kota Medan," kata Camat Medan Helvetia Emilina Lubis yang memimpin langsung penertiban.
Sebagian penertiban berlangsung mudah, karena penghuni rumah sedang tidak ada di tempat. Namun, peternak yang ada di rumah langsung histeris, saat petugas mengambil peliharaannya. Mereka berupaya menarik ternak yang sedang diangkut. Namun, petugas bergeming. Tenak itu langsung dimasukkan dalam keranjang dan dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) Mabar.
Penertiban ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan No 24 Tahun 2009 tentang Larangan Berternak Hewan Kaki Empat di Medan. Aturan ini dibuat karena makin menjamurnya peternak ilegal di sebagian kawasan Kota Medan. Keberadan peternakan liar ini pun sering dikeluhkan warga sekitar.
Pemerintah Kota Medan juga memberikan solusi kepada warga yang beternak dengan membagikan bibit lele gratis dan uang pengganti bagi tiap ternak yang ditertibkan. Namun, langkah ini tidak mendapat sambutan dari warga peternak.
(mdk/ian)