Petinggi KAMI Ahmad Yani akan Diperiksa Polisi Hari Ini
Ahmad Yani akan diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dari salah satu anggota KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anton Permana (AP).
Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani hari ini, Jumat (23/10). Pemeriksaan ini dilakukan terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berakhir anarkis pada 8 Oktober 2020 lalu.
"Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat (hari ini)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, (22/10).
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kapan UMi diluncurkan? Awal mula mitra UMi di-launching itu untuk menanggulangi merebaknya rentenir.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Mayjen Purn Sunarko ikut demo di KPU? Kedatangan Sunarko untuk menyampaikan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak ingin banyak bicara perihal salah mantan Danjen Kopassus ikut dalam barisan demo.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Awi menjelaskan, Ahmad Yani akan diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dari salah satu anggota KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anton Permana (AP). Ahmad Yani juga akan dijadikan saksi terhadap dugaan kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo penolakan UU Ciptaker.
"Pengembangan kasus dari saudara AP. Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi," kata Awi.
Anton sendiri diketahui merupakan salah satu Deklarator KAMI yang telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.
Awi mengklaim bahwa penyidik tidak pernah menyasar atau menargetkan organisasi KAMI. Dia menegaskan, mulai dari penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan terhadap sejumlah petinggi KAMI hanya suatu ketidaksengajaan.
"Dari awal kami sudah jelaskan bahwa kita tidak menyasar KAMI tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut," katanya.
Dia menambahkan, dalam proses penyidikan itulah kemudian ada banyak benang-benang merah yang mengarahkan kepada beberapa orang yang mana sebagai pengembangan kasus.
"Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya ke mana, siapa saja? Keterkaitan keterangan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," imbuhnya.
Kemudian, Awi juga mengklasifikasikan terkait surat penangkapan dari Polri yang sebelumnya pernah disebut oleh Ahmad Yani. Terkait surat penangkapan itu, Awi mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. "Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan)," kata Awi
Sebelumnya, pada 19 Oktober lalu, Ahmad Yani mengatakan bahwa ada puluhan tim Bareskrim yang menyambangi kantornya di di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.15 WIB. Di sana anggota Bareskrim menunjukkan surat penangkapan. Dia pun sempat menolak namun akhirnya ia bersedia memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan. Namun, dirinya tidak hadir pada 20 Oktober lalu.
Baca juga:
Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, Kantor DPD NasDem dan Ambulans Dirusak
Demo di Jember Sempat Ricuh, Kaca Gedung DPRD Pecah Dilempar Batu
Aksi Petugas Bersihkan Sampah Massa Unjuk Rasa di Sekitaran Patung Kuda
Polisi Belum Bisa Temukan Penyebar Selebaran Provokatif di Bali
Selesai Sampaikan Aspirasi, Massa Buruh di Patung Kuda Bubar dengan Tertib