Petugas Bandara di Bali pergoki penumpang bawa 20.650 lobster ilegal
Petugas Bandara di Bali pergoki penumpang bawa 20.650 lobster ilegal. Saat itu pelaku langsung melarikan diri. "Rencananya lobster ini akan dibawa ke Vietnam. Pengiriman itu tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang lengkap. Hari ini rencana kami lepas liarkan di pantai Gianyar," tutupnya.
Upaya menyelundupkan 20.650 ekor jenis lobster mutiara melalui jalur udara di Bandara Ngurah Rai, Bali digagalkan petugas.
Dikatakan Gatot Perdana selaku Kasie Wasdalin Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar, puluhan ribu lobster yang masih benih itu ditemukan ada dalam 35 kantong.
"Totalnya ada 20.650 ekor dimasukkan dalam 1 koper. Kalau diuangkan nilai mencapai Rp 2.6 miliar lebih," terangnya, Sabtu (1/4).
Dia menjelaskan, bahwa pelaku bisa ketahuan membawa lobster jenis mutiara itu saat pemeriksaan di X Ray pertama keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (31/3) pukul 17.45 Wita.
Kata dia, saat itu pelaku langsung melarikan diri. "Rencananya lobster ini akan dibawa ke Vietnam. Pengiriman itu tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang lengkap. Hari ini rencana kami lepas liarkan di pantai Gianyar," tutupnya.