Petugas Kejagung gadungan diciduk usai peras Kadishub Lombok Barat
Mereka diciduk di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Tiga orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat berhasil ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Peran mereka berbeda. Dua pelaku melakukan modusnya dengan mengirimkan surat panggilan atas nama Kejagung dan satu di antaranya merupakan pembuat surat.
"Modus membuat surat panggilan palsu, termasuk memalsukan tanda tangan direktur penyidikan, serta stempel-stempel yang diduga palsu. Maksud dibuat surat panggilan semacam ini adalah untuk melakukan pemerasan atau dengan modus-modus lain dalam rangka menguntungkan dirinya sendiri untuk memperoleh uang," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Selasa (28/4).
Tersangka yang ditangkap dari operasi tangkap tangan di wilayah Blok M ini berinisial S. S mengaku berprofesi sebagai seorang guru SD di Lombok Barat, sedangkan LST merupakan seorang anggota LSM di LPI Tipikor. Kejagung juga menyita sejumlah barang bukti dari jaksa gadungan tersebut yang berupa kartu tanda pengenal, selain itu bukti kuat lain adalah surat panggilan menggunakan kop surat Kejagung dan stempel palsu
"Banyak barang bukti yang di sita dari yang bersangkutan, baik kartu tanda pengenal yang kami duga kuat semuanya palsu yang dipergunakan atau dibuat untuk melakukan operasinya," papar Tony.
Kini, ketiganya telah berada di Kejagung untuk diperiksa secara intensif untuk kemudian jaksa menetapkan kasus yang mereka lakukan itu masuk pada tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum. "Melakukan pemeriksaan pelaku ini untuk ditetapkan statusnya, apakah akan dikenakan sangkaan yang melanggar undang-undang tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum," ujar Tony.