Petugas Kelurahan di Garut Diduga Paksa Warga Pilih Paslon Pilkada, Ini Modusnya
Warga diresahkan dengan aksi petugas yang mengaku dari kelurahan.
Mendekati hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) Garut yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024, sejumlah warga diresahkan dengan aksi petugas yang mengaku dari kelurahan.
Mereka memaksa warga untuk memilih pasangan calon (Paslon) tertentu dengan modus sosialisasi tata cara pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS).
Nisa (35) salah seorang warga Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat bercerita bahwa pada awalnya rumahnya kedatangan orang yang mengaku sebagai petugas kelurahan.
"Saat ditanya apa keperluannya, disampaikan bahwa mereka ini sedang melakukan sosialisasi kaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," kata Nisa, Senin (18/11).
Dalam kegiatan sosialisasi itu, dijelaskan Nisa, orang tersebut menjelaskan tata cara mencoblos yang baik dan benar di tempat pemungutan suara.
Pada awalnya ia pun tidak menaruh curiga dan tidak mempermasalahkannya karena itu bagian dari sosialisasi yang memang seharusnya dilakukan.
"Saya berpikirnya sederhana, mungkin agar tidak ada suara abstain atau suara yang tidak sah nanti pada saat pencoblosan. Jadi ya okelah saya juga tidak menolak, walau saya pun suda tahu bagaimana tata caranya," jelasnya.
Namun selama proses itu berlangsung, Nisa pun kemudian menemukan sejumlah kejanggalan dalam prosesnya. Itu karena orang yang mengaku petugas dari kelurahan itu mewanti-wanti agar menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2024 dan mengarahkan agar memilih salah satu pasangan calon.
"Awalnya memang mengarahkan agar menggunakan hak pilih saat pemilihan nanti tanggal 27 November. Terus kata dia, jangan golput katanya mending memilih pasangan calon ini untuk perubahan di Garut" ungkapnya.
Selain itu juga, menurutnya orang-orang yang datang ke rumahnya juga terkesan sedang mengkampanyekan salah satu pasangan calon di Pilkada Garut. Hal yang paling membuatnya kesal adalah orang tersebut memasang stiker salah satu pasangan calon tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Atas kejadian ini, Nisa mengaku cukup terganggu, apalagi mengaku atau mengatasnamakan dari pihak kelurahan. "Kalau memang mau kampanye ya bilang saja mau kampanye, dan pasti akan saya tolak dari awal. Tapi kan inimah modusnya sosialisasi," ucapnya.
Sementara, Camat Garut Kota, Rena Sudrajat kaitan dengan adanya dugaan orang yang mengaku petugas kelurahan meminta agar melaporkannya. Ia memastikan, bila yang bersangkutan adalah pegawai kelurahan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ada pegawai kelurahan atau Kecamatan yang terlibat langsung atau tidak langsung kaitan Pilkada, saya minta data lengkapnya. (Bila terbukti) akan diproses sesuai ketentuan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 94 tahun 2021," kata Rena.
Di luar itu, ia juga akan meminta para Lurah untuk memberikan penegasan kepada pegawai kelurahan agar tidak terlibat dalam proses politik. "Kebetulan saya sedang rapat koordinasi dengan Forkopimcam, UPT, dan para lurah," pungkasnya.