Tepergok Lakukan 'Serangan Fajar' dari Paslon, Ketua RT di Musi Rawas Nyaris Digebuki Warga
Ketua RT di Musi Rawas YN dipergoki warga sedang melakukan bagi-bagi uang.
Seorang Ketua RT di Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, inisial YN dipergoki warga sedang melakukan bagi-bagi uang atau money politik dari salah satu pasangan calon bupati setempat. Kasus ini tengah diselidiki Bawaslu setempat.
YN dipergoki warga sedang membawa uang jutaan rupiah pecahan seratus ribu dan beberapa lembar data pemilih yang berstempel tim pemenangan salah satu paslon. YN dikepung warga untuk menanyakan maksud uang dan data yang dipegangnya.
Dalam video yang beredar, warga juga mengancam akan membawanya ke tempat sepi 'untuk digebuki' karena saking kesalnya. Suara warga semakin keras karena YN seolah-olah tidak mengetahui maksud uang tersebut.
"Aku tidak ngerti, aku malah diberi ini (data dan uang)," kata YN seperti dalam video yang dilihat merdeka.com, Senin (25/11).
Setelah didesak jujur, YN akhirnya mengakui perbuatannya. Dia menyebut uang tersebut hendak dibagikan ke warga untuk memilih salah satu paslon seperti yang diperintahkan kepadanya.
"Yo kami dimintai, disuruh nyariin orang untuk dukung (salah satu paslon). Duit ini terus terang saja untuk masyarakat," kata YN.
Kata Bawaslu
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas Oktureni Sandhora Kirana mengatakan, YN dipergoki warga saat sedang melakukan money politic di desanya pada Minggu (24/11) malam. YN mengaku diminta tim sukses paslon untuk memberikan uang seperti yang sudah terdata.
"Dia ketahuan, itu belum sempat membagikan uang tersebut. Bisa kita lihat dari list kertas yang dibawa terlapor, faktanya seperti itu," ungkap Oktureni.
Oktureni menyebut YN sempat dibawa ke kantor Paswascam dan selanjutnya digiring ke kantor Bawaslu Musi Rawas. Kasus ini pun sudah dilaporkan secara tertulis.
"Waktu penerimaan laporan tadi malam didampingi polisi dan jaksa. Sekarang baru penerimaan laporan, akan kita periksa dulu kelengkapan syarat formil materilnya. Kalau terpenuhi nanti baru kita umumkan kasus ini di register atau tidaknya," kata Oktureni.