Petugas konsulat Australia di Bali usir 3 aktivis Papua merdeka
"Kita harus berpihak di Merah Putih," kata Kapolresta Denpasar AKBP Djoko Hari Utomo.
Petugas konsulat Australia di Bali mengusir tiga orang yang mengaku aktivis Papua Merdeka, Minggu (6/10). Ketiga aktivis itu masuk setelah memanjat tembok konsulat Australia yang setinggi 2 meter.
Ketiga aktivis tersebut bernama Markus Jerewon (29), Yuvensius Goo (22), dan Rofinus Yanggam (30). Mereka pemerintah Australia menekan pemerintah Indonesia untuk membebaskan tahanan politik di Papua.
Mereka sempat bertahan di dalam kantor selama kurang lebih empat jam sebelum akhirnya diusir keluar oleh petugas security konsulat. "Mereka mau keluar setelah diancam akan dipanggilkan polisi," ujar seorang petugas yang menolak disebut namanya di Bali.
Menurut pria ini, ketiga pemuda Papua itu sudah diamankan Polresta Denpasar. "Mereka masih diperiksa terkait motif aksi itu," jelas dia.
Kapolresta Denpasar AKBP Djoko Hari Utomo meminta kasus ini tidak dibesar-besarkan karena sangat sensitif. "Kita harus berpihak di Merah Putih," katanya singkat.