Pihak Ivan Haz klaim sudah dapat maaf dari Toipah
Meski demikian, proses hukum terkait kasus tersebut masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Perwakilan kuasa hukum Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Hendra klaim pihaknya sudah dimaafkan oleh Toipah, pembantu rumah tangga (PRT) yang dianiaya kliennya. Meski demikian, proses hukum terkait kasus tersebut masih bergulir di Polda Metro Jaya.
"Kami sudah mendapatkan jawaban dari ibu Ratna (Direktur LBH Apik Jakarta) tadi, bahwa keluarga sudah memaafkan bapak Ivan," ujarnya tim kuasa hukum Ivan Haz, Hendra ketika ditemui di kantornya di Jalan Tengah Raya, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (4/3).
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Siapa yang menemukan anak panah tersebut? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Di mana anak panah itu ditemukan? Pilo memimpin proyek Secrets of the Ice, yang beroperasi di Pegunungan Jotunheimen yang berada di wilayah Oppland, Norwegia.
-
Siapa saja anak buah Jokowi yang minta anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR. Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
-
Kapan pepatah Jawa "Anak polah bapa kepradah" berlaku? Tingkah laku anak mempunyai imbas bagi orang tua, tingkah laku anak yang buruk orang tua ikut terdampak buruk, begitu pula sebaliknya, jika perilaku anak baik, orang tua pun akan ikut terdampak baik.
"Masalah perdamaian akan kita proses seperti apa. Yang jelas kami mendapat kabar proses permohonan maaf sudah diterima dari Toipah. Dan Toipah sudah memafkan. Proses hukum tetap kami lanjutkan. Sampai saat ini kami belum menanguhkan penangguhan penahanan," tambahnya.
Hendra menegaskan, bahwa kliennya adalah manusia biasa yang tidak luput dari rasa salah, sehingga klientnya telah meminta permohonan maaf kepada korban.
"Yang jelas inikan kita manusia ya ada khilaf dan maafnya sudah diterima. Dan saat ini proesannya Toipah sudah menerima pesan permohonan maaf dari pak Ivan," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPR Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus dugana penganiayaan Pekerja Rumah Tangga (PRT), Toipah, sejak Selasa (29/2) malam. Anak mantan Wapres Hamzah Haz ini pun berharap kasus bisa diselesaikan secara damai layaknya kasus Dita dan Masinton beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Tito Hananta Kusuma menjelaskan, kliennya sudah minta maaf pada Toipah. Bahkan Ivan akan meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar kasus tak diperpanjang.
"Mas Ivan bilang 'Mas Tito kita tidak hanya mengedepankan hukum tapi juga musyawarah mufakat, kalau kasus Dita dan Masinton saja bisa berdamai dengan bantuan LBH dengan kasus yang sama, lalu kenapa kasus saya nggak bisa berdamai?' Begitu menurutnya, ya jadi mohon lah ada persamaan keadilan juga," kata Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3).
(mdk/rhm)