Pihak Nunung Belum Terima BAP, Sidang Molor Lebih dari 6 jam
Karenanya, sidang Nunung dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wib. Namun, hingga pukul 16.53 Wib belum kunjung dimulai.
Pengacara Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Wijayono Hadi Sukrisno, mengklaim pihaknya belum menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait saksi dihadirkan mereka dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Belum terima BAP belum," kata Wijayono saat dihubungi, Rabu (9/10).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Wijayono beralasan pihaknya sudah meminta BAP terkait kepada majelis hakim. Namun, hakim langsung mengarahkan hal itu kepada tim jaksa.
"Sudah minta kepada hakim sewaktu sidang terdahulu, hakim saran minta ke JPU. JPU akan siapkan, senin sudah minta secara tertulis dan belum ada beritanya," kritik dia.
Karenanya, sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wib. Namun, hingga pukul 16.53 Wib belum kunjung dimulai.
Diketahui, Nunung Srimulat dijerat pidana atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama suaminya, Jan Sambiran (JJ). Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Sejumlah barang bukti diamankan Polisi, seperti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Diketahui, Nunung dan suami didakwa JPU dengan tiga Pasal yakni 112, 114, dan 127 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Reporter: Muhammad Radityo
Baca juga:
Nunung: Apa yang di Persidangan Kita Iya Iya, Enggak Ngomong Macam-Macam
VIDEO: Sidang Perdana, Nunung dan Suami Didakwa 3 Pasal Berlapis
Alasan Nunung dan Suami Tak Ajukan Nota Keberatan Didakwa Tiga Pasal
Nunung dan Suami Didakwa 3 Pasal Alternatif Terkait Kasus Narkoba
Nunung dan Suami Jalani Sidang Perdana Terkait Narkoba
Jalani Sidang Perdana, Nunung Siap Hadapi Dakwaan Jaksa