Pilih 'People Power' Ketimbang MK, Amien Rais Dianggap Tak Menghormati Peradilan
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menilai sikap mantan Ketua Umum PAN itu tidak menghormati lembaga peradilan, dalam hal ini adalah Mahkamah Konstitusi.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kembali melontarkan pernyataan kontroversial dugaan adanya menggerakan masa atas dugaan kecurangan Pemilu.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menilai sikap mantan Ketua Umum PAN itu tidak menghormati lembaga peradilan, dalam hal ini adalah Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Bagaimana Feri Amsari menyiasati celah hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Hanya, Feri melihat ada celah mengajukan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat usia minimal capres-cawapres. Objeknya diganti menjadi presiden yang berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Karena presiden berpotensi konflik kepentingan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan putra kandungnya dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut."Jadi, mestinya objeknya adalah pelanggaran UU oleh presiden. Karena presiden berpotensi melakukan intervensi melalui konflik kepentingan dengan ketua Mahkamah Konstitusi untuk keuntungan anak kandungnya," jelas Feri.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Apa yang menjadi topik utama dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 C Mahkamah Konstitusi diberikan beberapa wewenang yaitu; menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum (Pemilu).
"Masalahnya, dengan mengatakan 'membawa perkara kecurangan Pemilu ke MK tak ada gunanya' ini yang kurang bijak. Selain dapat dikategorikan sebagai contempt of court terhadap MK sebagai lembaga peradilan, juga telah menafikkan kerja keras seluruh komponen MK selama ini untuk menguatkan public trust terhadap MK," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (1/4).
Fajar mengaku tidak habis fikir dengan sikap Amien saat ini. Jika menilas ke belakang, kata Fajar, justru Amien berperan atas kewenangan MK yang diatur dalam UUD 1945. Saat itu Amien menjabat sebagai Ketua MPR.
"Ini yang membuat sulit dimengerti logika berpikirnya," tandasnya.
Tidak hanya MK sebagai pihak terkait, Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga PP Pemuda Muhammadiyah Ali Muthohirin mengaku tidak setuju dengan seruan Amien karena bernada provokatif.
"Tidak dibenarkan ada satu oknum yang mencoba untuk melakukan provokasi kepada masyarakat, dengan nada ancaman menggerakkan massa untuk menggugat hasil pemilihan umum dan sejenisnya dengan maksud untuk mendelegitimasi lembaga penyelenggara pemilu. Narasi yang dikembangkan sebaiknya narasi yang mencerahkan dan tidak menimbulkan kontroversi yang meresahkan masyarakat," kata Ali Muthohirin melalui siaran persnya.
Menurutnya, ucapan Amien tersebut merupakan upaya untuk mereduksi kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu dan lembaga peradilan.
Sebagai tokoh senior, kata Ali, Amien seharusnya memberikan solusi yang mencerahkan dan tidak mengandung unsur provokasi yang memicu konflik horizontal dalam gelaran Pemilu tahun ini.
Selain itu, dia meyakini penyelenggara pemilu akan bekerja dengan kredibel dan profesional tanpa ada keberpihakan politik kepada salah satu partai, atau peserta pemilu tertentu. Kemudian, segala penyelesaian sengketa dan dugaan kecurangan dalam pemilu harus diselesaikan sesuai dengan mekanisme undang-undang yang berlaku.
"Mahkamah Konstitusi secara kelembagaan kredibel dalam menyelesaikan berbagai macam sengketa pelaksanaan pemilu dengan objektif dan adil, tanpa ada tendensi politik kelembagaan maupun personal kepada golongan tertentu," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menolak dengan tegas kepada oknum maupun kelembagaan untuk memecah belah bangsa melalui berbagai upaya provokasi dan penyebaran berita bohong yang memicu konflik sosial.
Baca juga:
Amien Rais Kumpulkan 'People Power' di Monas Jika Pemilu 2019 Berjalan Curang
Amien Rais: KPU Bentukan Politik yang Punya Beban Agar Petahana Terpilih Lagi
Pemuda Muhammadiyah Sesalkan Seruan Amien Rais Soal People Power di Pemilu 2019
PAN: Jangan Ributkan Hotel Borobudur, Itu Hanya Simbol dari Amien Rais
Sekjen Golkar Tantang Amien Rais Datangi Hotel Borobudur untuk Buktikan Jin
Mahfud Sarankan KPU Tanya Amien Rais soal Tempat Hitung Suara Tanpa Gangguan Jin
Kontroversi Pernyataan Amien Rais Ada 'Jin' di Hotel Borobudur