Pilkada Serentak 2017, Idrus Marham tegaskan LPM netral
Idrus mengatakan LPM yang dulu berbeda dengan LPM yang sekarang. Menurutnya LPM sebagai perekat seluruh elemen masyarakat yang ada di pedesaan dan sebagai mitra pemerintah.
Ketua DPP Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Idrus Marham menyatakan ormas yang dipimpinnya tidak ikut dukung mendukung terhadap pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2017. Idrus yang juga Sekjen Partai Golkar ini menyatakan LPM netral dari kepentingan politik.
"LPM itu pendamping pemerintah dalam memberdayakan masyarakat. Menjadi tidak strategis apabila di Pilkada memberikan dukungan kepada salah satu paslon. Karena siapapun yang berkuasa LPM akan selalu mendukung," kata Idrus Marham, Selasa (20/12).
Idrus mengatakan LPM yang dulu berbeda dengan LPM yang sekarang. Menurutnya LPM sebagai perekat seluruh elemen masyarakat yang ada di pedesaan dan sebagai mitra pemerintah.
"Untuk itu mari secara bersama kita membangun LPM menjadi wadah yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Idrus menambahkan LPM berfungsi untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan di daerah, khususnya di pedesaan. Dalam hal ini, LPM harus menjadi mitra pemerintah mulai dari tingkat bawah untuk melaksanakan pembangunan.
"Kegiatan LPM memang diutamakan di daerah pedesaan, namun pembangunan masyarakat urban di perkotaan juga penting. Ini karena kantong-kantong kemiskinan bukan hanya di pedesaan, melainkan juga di perkotaan," katanya.
Seperti diketahui, LPM terbentuk pada tahun 2000 melalui Deklarasi Bandung menggantikan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Dalam Deklarasi Bandung disepakati penggantian nama dari LKMD menjadi LPM. Keberadaan dan fungsi LPM tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007.