Pilkada Yogyakarta, Tim Imam-Fadhli akan lakukan gugatan ke MK
Tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di Pilkada Yogyakarta, Imam Priyono-Achmad Fadhli akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilkada Kota Yogyakarta. Sejumlah kejanggalan dan dugaan kecurangan akan dijadikan bahan untuk mengajukan gugatan ke MK.
Tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di Pilkada Yogyakarta, Imam Priyono-Achmad Fadhli akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilkada Kota Yogyakarta. Sejumlah kejanggalan dan dugaan kecurangan akan dijadikan bahan untuk mengajukan gugatan ke MK.
"Kami akan mengajukan gugatan ke MK. Tidak perlu menunggu tiga hari ke depan. Besok sore kami akan langsung berangkat ke Jakarta untuk melakukan gugatan ke MK," ungkap Tim Pemenangan Imam-Fadhli, Antonius Fokky Ardiyanto, Jumat (24/2).
Ia menegaskan, sejumlah dugaan kejanggalan dan kecurangan dalam proses Pilkada akan menjadi bahan pelaporan ke MK. Salah satunya, yakni ada pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak masuk dalam form C6. Selain itu, ada pemilih yang sudah meninggal tetapi masih mendapat C6.
Fokky menjelaskan, ada indikasi kecurangan lain yakni jumlah surat suara tidak sah yang diperkirakan mencapat 14 ribu. Fokky menghitung jika benar jumlah suara tidak sah 14 ribu, maka tiap kecamatan ada seribu surat suara tidak sah.
Fokky menduga ada suatu kecurangan yang terselubung secara masif dan sistematis agar pasangan calon nomor 1 kehilangan suara sah.
"Kami temukan satu suara sah di kotak suara tidak sah saat kotak suara di TPS 14 Kelurahan Mujamuju, Yogyakarta. Kemudian ada dua suara sah di TPS 04 Kotabaru, dianggap tidak sah. Lalu ada juga satu suara sah di TPS Kotagede dihitung sebagai suara tidak sah. Ini akan kami jadikan bahan ke MK," tutur Fokky.
Sebelum menggugat ke MK, lanjut Fokky, pihaknya bakal berkonsultasi dengan tim hukum dari PDI Perjuangan untuk melihat hasil rekapitulasi dan mengugatnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ke DKPP karena ada dugaan dan indikasi KPU tidak netral dalam menjalankan tugasnya
"Ini bukan soal menang atau kalah tapi menjaga suara rakyat. Harus dijaga betul dan dikawal. Jangan sampai suara rakyat dicurangi," tegas Fokky.
Secara terpisah, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto mempersilakan tim paslon yang tidak puas bisa menggugat ke DKPP dan MK seandainya tak puas dengan hasil rekapitulasi. Wawan menjelaskan bahwa instansinya sudah menjalankan proses Pilkada sesuai perundang-undangan.
"Kita sudah menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan perundangan. Kami bekerja sebaik mungkin dam berpegang teguh pada aturan demi suksesnya Pilkada Kota Yogyakarta," pungkas Wawan.
Baca juga:
Hari terakhir rekapitulasi suara Pilkada Yogya diwarnai polemik
Demo Pilkada di depan KPU Yogya ricuh, seorang wanita pingsan
Bawaslu sebut bakal ada gugatan ke MK di Pilkada Yogyakarta
Dituduh provokator, timses Haryadi-Heroe dipukuli massa Imam-Fadhli
Massa pendukung Imam-Fadhli kembali geruduk KPU Kota Yogyakarta
Digeruduk massa FPDI, Ketua KPU Yogyakarta tegaskan tidak main mata
Kapolda sebut Pilkada Yogyakarta dan Kulonprogo tak ada gangguan
-
Kapan Istana Kepresidenan Yogyakarta resmi menjadi istana? Pada 6 Januari 1946, gedung itu resmi menjadi istana kepresidenan setelah Yogyakarta resmi menjadi ibu kota baru Republik Indonesia.
-
Siapa yang memilih kepala daerah di daerah istimewa Yogyakarta? DIY tidak melaksanakan Pilkada 2024 sebab penetapan kepala daerahnya dilakukan bukan melalui Pilkada berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022.
-
Kapan Yogyakarta mendapatkan status istimewa? Status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri punya sejarah yang panjang. Sejarahnya bahkan sudah dimulai jauh sebelum undang-undangnya disahkan pada tahun 2012. Bahkan status keistimewaan itu sejatinya telah diperoleh sebelum kemerdekaan.
-
Dimana Istana Kepresidenan Yogyakarta berada? Istana itu hingga kini menjadi tempat menginap tamu-tamu besar yang berkunjung ke Yogyakarta
-
Mengapa Istana Kepresidenan Yogyakarta dibangun? Pada awalnya, Istana Kepresidenan Yogyakarta merupakan rumah resmi seorang residen Belanda bernama Anthonie Hendriks Smissaert. Gedung itu didirikan pada bulan Mei 1824 oleh arsitek bernama A Payen.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).