Pilkades Serentak Diundur, Banyak Calon Kades di Ciamis Jatuh Sakit
Akibat penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, banyak laporan kekecewaan yang masuk ke Apdesi. Bahkan tidak sedikit calon kepala desa yang jatuh sakit.
Sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Ciamis, M Abdul Haris menyebut bahwa sejumlah calon kepala desa setempat jatuh sakit setelah mengetahui pemilihan Kades diundur. Pihaknya mengaku telah berusaha berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun keputusan penundaan Pilkades serentak tidak bisa diganggu gugat.
"Mendagri tetap pada keputusannya untuk menunda Pilkades. Karena itu kita tak bisa memaksakan," kata Haris saat dihubungi, Jumat (14/8).
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa yang telah diserahkan oleh Cak Imin terkait Pilkada? Saya sejak keputusan banyak yang harus diambil, dilemanya saya tidak ikut-ikut, saya serahkan ke Desk Pilkada," kata Cak Imin kepada wartawan di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/7).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
Haris mengungkapkan bahwa akibat penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, banyak laporan kekecewaan yang masuk ke Apdesi. Bahkan tidak sedikit calon kepala desa yang jatuh sakit.
"Biaya yang dikeluarkan para calon kepala desa untuk kampanye tak sedikit. Karena itu, banyak calon kepala desa atau keluarga calon yang sakit akibat penundaan ini. Beban psikologis tidak akan terobati," ungkapnya.
Ia meminta agar Kemendagri mengeluarkan kompensasi atas penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis. Kompensasi it berupa penggantian biaya ganti rugi kampanye kepada para calon kepala Desa. "Anggaran yang sudah digunakan banyak. Karena ini hanya tinggal pemungutan suara," kata dia.
Meski demikian, Haris mengaku bahwa pihaknya akan berupaya menjaga kondusifitas masyarakat pasca-penundaan Pilkades serentak, meski banyak yang kecewa. Pihaknya pun mengeluarkan imbauan kepada seluruh pihak terkait agar bersabar menunggu pelaksanaan Pilkades serentak yang rencananya ditunda sampai pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Ciamis akan digelar di143 desa. Tahapan pelaksanaan Pilkades serentak dimulai kembali pada 9 Juli dan dijadwalkan melakukan pemungutan suara pada 15 Agustus, setelah sebelumnya ditunda dari jadwal pertama (April 2020) akibat pandemi Covid-19. Pelaksanaan Pilkades kembali harus ditunda setelah surat edaran Mendagri keluar pada 10 Agustus.
Dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Ciamis, tahapan yang dilakukan sudah memasuki masa kampanye terbuka. Tahapan Pilkades serentak hanya tinggal melakukan pemungutan suara yang semula dijadwalkan pada Sabtu (15/8).
(mdk/cob)