Pilot Diminta Waspadai Gangguan Balon Udara di Sejumlah Wilayah Jateng
Air Navigation Indonesia (AirNav), memperingatkan kepada seluruh pilot yang bertugas, untuk mewaspadai gangguan balon udara liar dalam perjalanan penerbangan usai Lebaran ini. Peringatan tersebut, tertuang dalam notice to airmen (NOTAM) nomor A1165/20 NOTAM.
Air Navigation Indonesia (AirNav), memperingatkan kepada seluruh pilot yang bertugas, untuk mewaspadai gangguan balon udara liar dalam perjalanan penerbangan usai Lebaran ini. Peringatan tersebut, tertuang dalam notice to airmen (NOTAM) nomor A1165/20 NOTAM.
Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno mengungkapkan, pihaknya terus memberikan informasi terkini kepada stakeholder penerbangan, terkait dengan kondisi terakhir di ruang udara yang terpantau terdapat balon udara liar.
-
Kapan Jembatan Parhitean diresmikan? Saat jembatan ini rampung dikerjakan pasca Kemerdekaan, bangunan ini akhirnya diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1950 yang didampingi oleh Gubernur Sumatera, TM Hassan.
-
Kapan Jembatan Kaca Berendeng diresmikan? Jembatan ini mulanya diresmikan pada 4 Februari 2018 lalu, untuk mengakomodasi pemenuhan infrastruktur publik di sana.
-
Di mana letak Air Terjun Grenjengan Kembar? Air Terjun Grenjengan Kembar merupakan surga tersembunyi di lereng Gunung Merbabu. Air terjun ini letaknya berada di tengah kawasan hutan pinus Dusun Citran, Desa Muneng, Kecamatan Pakis, Magelang.
-
Jembatan Panyindangan ini ada di mana tepatnya? Jembatan gantung Panyindangan penghubung Desa Baginda dengan Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berhasil mencuri perhatian.
-
Dimana letak Taman Sri Baduga, lokasi pertunjukan air mancur? Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap menggelar pertunjukan air mancur menari di kawasan kolam Taman Sri Baduga, Jalan K.K Singawinata, Nagri Kidul pada Sabtu (5/8).
-
Bagaimana jalur kereta api di Padang Panjang di bangun? Mereka meminta insinyur dari Inggris untuk merancang jalur kereta dengan geografis di Minangkabau yang cenderung banyak bukit dan lembah.
"NOTAM yang kami terbitkan berisi mengenai peringatan kepada para pilot yang melawati ruang udara di area Pekalongan, Wonosobo, Parakan (Temanggung) dan Kajen (Pekalongan). Kami memperingatkan agar para pilot yang melewati area ruang udara tersebut berhati-hati," kata Pramintohadi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5).
Diungkapkan dia, ketinggian balon udara liar yang beredar di ruang udara tersebut diperkirakan mulai dari ketinggian 0 sampai 28.000 kaki, dengan arah dan kecepatan terbang yang tidak diketahui.
Meski sudah mengeluarkan peringatan, hingga hari ini, AirNav Indonesia belum mendapatkan laporan pilot (pilot report), yang menyatakan melihat balon udara di area ruang udara tersebut.
"Tapi, sudah ada laporan terdapat sebuah balon udara yang jatuh di area Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang pada Minggu (25/5) kemarin," katanya.
Pramintohadi juga mengingatkan kepada para pelaku penerbangan balon udara liar tersebut, sangat mengancam keselamatan penerbangan dan terdapat sanksi tegas yang menanti pelaku.
"Kami kembali mengingatkan kepada para pelaku penerbangan balon liar aparat penegak hukum bisa memberikan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang mengancam keselamatan penerbangan sesuai dengan yang diatur di dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Pasal 411 menyatakan bahwa terdapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp.500 juta," jelas dia.
Pramintohadi mengatakan, terdapat aturan yang harus dipatuhi dalam menerbangkan balon udara ditambatkan yang dijelaskan di dalam PM 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat. Namun, beberapa pemerintah daerah bahkan saat ini, sudah melarang penerbangan balon udara dengan ditambatkan, karena kondisi pandemi Covid-19 dan upaya untuk mengimplementasikan jaga jarak (physical distancing).
AIRNAV juga telah berkoordinasi dengan beberapa pemerintah daerah, yang terdapat pegiat balon udara tradisional di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Wonosobo misalnya, telah melarang penerbangan balon udara tradisional dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta keamanan dan keselamatan penerbangan yang tertuang di dalam Surat Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
"Keselamatan penerbangan tidak akan dapat terwujud tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat termasuk para pegiat balon udara tradisional. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air khususnya para pengguna transportasi udara, dengan cara mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku," tandas dia.
Baca juga:
Balon Udara Ganggu Penerbangan di Bandara Solo
H+1 Lebaran, Enam Balon Udara Diamankan di Wonosobo
Olaf Hingga Pikachu Ramaikan Parade Thanksgiving di New York
Festival Mondial Air Ballons, Ratusan Balon Udara Coba Pecahkan Rekor
Membahayakan Penerbangan, 2 Balon Udara Ditemukan di dekat Bandara Adisutjipto