Pimpin Rapat Koordinator, Menko PMK Ingatkan Menteri Soal Visi & Misi Presiden
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan arahan kepada jajaran kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasinya. Dia menegaskan, utamanya seluruh kementerian harus senada dengan pedoman pembangunan nasional sesuai arahan presiden.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan arahan kepada jajaran kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasinya. Dia menegaskan, utamanya seluruh kementerian harus senada dengan pedoman pembangunan nasional sesuai arahan presiden.
"Visi dan misi presiden menjadi pedoman percepatan pembangunan nasional, yaitu terwujudnya Indonesia maju berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkebudayaan yang berlandaskan gotong royong," kata Muhadjir dalam pemaparannya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10).
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan Tim Kota Bandung dan Kemenko PMK melakukan kunjungan? Akhir Oktober lalu, mereka datang ke Kecamatan Lengkong dan Kiaracondong sebagai tindak lanjut dari evaluasi terpadu percepatan penurunan stunting di Provinsi Jawa Barat yang digelar Kemenko PMK.
-
Di mana Tim Kota Bandung dan Kemenko PMK melakukan kunjungan? Akhir Oktober lalu, mereka datang ke Kecamatan Lengkong dan Kiaracondong sebagai tindak lanjut dari evaluasi terpadu percepatan penurunan stunting di Provinsi Jawa Barat yang digelar Kemenko PMK.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
Muhadjir melanjutkan, dalam upaya merealisasi visi-misi presiden, khususnya yang menjadi konsen pemberdayaan manusia dan kebudayaan, Muhadjir meminta kementerian di bawah koordinasinya untuk bekerjasama dan gotong royong untuk merealisasikan tujuan tersebut.
"Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian terhadap program di seluruh kementerian lembaga saya mohon seluruh menteri di bawah Menko PMK untuk memilih dan mengklasifikasi program strategis apa yang dapat disinergikan," jelas mantan Mendikbud ini.
Sinergi yang dimaksud Muhadjir adalah bersifat bilateral, trilateral atau pun multilateral. Karenanya, Muhadjir mengingatkan kepada para sekretaris menteri dan para deputi untuk bisa proaktif dengan tidak menunggu program Bappenas namun menyusul Bappenas dan mengetahui persis seperti apa yang diinginkan Bappenas.
"Jadi kita bisa koordinasi di level pertemuan hingga sampai level implementasi," tutup Muhadjir.
Sebagai informasi, hadir dalam pertemuan hari ini seperti menteri agama, menteri pendidikan, menteri pemberdayaan perempuan perlindungan anak, menteri sosial, dan menteri pemuda olahraga.
Baca juga:
Kikis Ego Sektoral Kementerian, Menko PMK Muhadjir akan Pakai Hak Veto
Menteri Muhajir Effeny Pimpin Upacara Pertama di Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Masih Pelajari Program Kartu Prakerja
Hari Sumpah Pemuda, Menko PMK Muhadjir Beri Ujian Khusus dari Pidatonya
Muhammadiyah Bantah Tak Puas dengan Posisi Muhadjir di Kabinet Indonesia Maju
Muhadjir dan Nadiem Salat Jumat Bareng di Kemendikbud