Pimpinan KPK Anggap Hukum di Indonesia Masih Tersendat Ego Sektoral
Keinginan pemerintah acap kali tidak selaras dengan pandangan para akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akibatnya, masyarakat dibuat bingung dengan arah kebijakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berharap adanya kesamaan pandangan dan cara dalam penegakan hukum. Sebab menurutnya, implementasi hukum saat ini terkendala ego sektoral.
"Jadi kami memandang fungsi hukum di Indonesia itu masih berserakan di masing-masing sektornya," ucap Nurul dalam diskusi virtual, Selasa (29/12).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Tidak hanya itu, Nurul juga mengatakan keinginan pemerintah acap kali tidak selaras dengan pandangan para akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akibatnya, masyarakat dibuat bingung dengan arah kebijakan hukum.
Selain itu, Nurul mengaku, ketidakselarasan penerapan hukum di Indonesia menempatkan institusi penegak hukum seperti KPK menjadi dilematis.
"Kadang kita tegas, keras, tapi dianggap tidak pro ekonomi, sebaliknya kalau pro ekonomi pro investasi kemudian dianggap menggambarkan karpet merah bagi investor sementara anak bangsanya terabaikan," imbuhnya.
"Ini yang perlu kemudian dikemas dalam politik hukum yang jelas."
Baca juga:
KPK Harap Ada Kejelasan Hukum Perlindungan Keuangan Publik dan Sosial Politik
Serahkan Memori, KPK Harap MA Kabulkan Kasasi Kasus Wahyu Setiawan
Komisi III Beri Catatan Hitam Terhadap KPK Karena Tak Mampu Tangkap Harun Masiku
Periksa Nuzulia Hamzah Nasution, KPK Telisik Proses Pengadaan Bansos Covid-19
Sepanjang 2020, KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp592 Triliun