Pimpinan KPK belum sepakat soal sanksi Aris Budiman
"Ada yang pingin sanksi berat ada yang pingin sedang," kata Ketua KPK.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan kata sepakat mengenai nasib Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman. Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pimpinan masih berbeda pandangan mengenai sanksi yang bakal diterapkan terhadap Aris.
"Pimpinan sudah bertemu sekali tapi hasilnya masih belum bulat lah. Jadi masih 2-2-1, maksudnya ada yang pengen (sanksi) berat, ada yang pengen sedang," ujar Agus di gedung KPK Kav C1 Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Mantan ketua Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah itu menuturkan belum kompaknya pimpinan mengenai sanksi terhadap Aris dianggap masih wajar. Terlebih, satu dari empat wakil ketua KPK Alexander Marwatta masih berada di luar megeri.
Dia menuturkan setibanya Alex di Jakarta, pimpinan KPK bakal memutuskan secara cepat status serta nasib Aris Budiman.
"Ada salah satu pimpinan yang masih di luar negeri jadi ya kita tunggu lah," ujar Alex.
Sanksi terhadap Aris merupakan buntut tindakannya menghadiri panggilan Pansus hak angket KPK di DPR. Padahal, limpa pimpinan tidak memberikan rekomendasi untuk memenuhi undangan tersebut.
KPK pun menindaklanjuti kejadian tersebut setelah banyaknya desakan dari sejumlah koalisi pegiat anti korupsi. Kehadiran Aris ke Pansus hak angket pun menjadi kasus.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku sudah menggelar sidang dewan pertimbangan pegawai. Sidang dihadiri seluruh eselon I, Deputi, Sekjen, Kabiro hukum, dan pengawas internal.