Pimpinan KPK minta masyarakat jangan asal tuding kasus Sumber Waras
Saut menanggapi tudingan Andi Arief yang menyebut ada pihak melobi KPK agar Ahok tak jadi tersangka kasus Sumber Waras.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menanggapi santai tudingan mantan staf khusus Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief yang menyebut ada pihak mencoba melobi KPK agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Saut, tanggapan miring soal penyelidikan KPK terkait kasus itu tidak perlu direspon dengan negatif.
"Itu sekedar framing ya, di mana kebebasan mikirnya dijamin Undang-undang. Pemikiran itu tidak bisa diadili apalagi dipidanakan sebab kita tetap percaya ada niat baik di dalamnya," ujar Saut kepada merdeka.com, Senin (14/3).
Namun dia mengingatkan jika ingin menyampaikan pendapat sebaiknya lebih selektif dan bijak. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih percaya terhadap lembaga penegak hukum.
"Yang perlu buat semua bangsa kita saat ini mengurangi ketidak percayaan, sebelum kata percaya kita harus bangun kata wisdom lebih dahulu," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan staf khusus Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief terus mengungkap keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (AHok) dalam kasus korupsi RS Sumber Waras. Info terakhir, dia menyebut ada yang mencoba melobi KPK agar Ahok tak ditetapkan sebagai tersangka.
Sejak kontestasi jelang Pilgub DKI 2017 mulai memanas, Andi Arief memang tak henti-hentinya berkomentar miring tentang Ahok di Twitternya, @AndiArief_AA. Dia tak segan membeberkan bukti yang diklaimnya melibatkan Ahok dalam korupsi RS Sumber Waras.
"Ada yang sudah melobi KPK, Ahok bersedia tidak mencalonkan diri tapi jangan dijadikan TSK. Koruptor akalnya banyak," kata Andi dikutip merdeka.com, Senin (14/3).
Baca juga:
Demokrat minta anggota dewan taat & laporkan harta kekayaan ke KPK
KPK berulang kali minta anggota DPR lapor LHKPN tapi tak digubris
3 pegawai pajak yang ditangkap KPK sudah diberhentikan sejak 2014
Pendidikan antikorupsi, orangtua diminta KPK tak segan hukum anak
Anggota DPR belum lapor harta kekayaan karena susah dan butuh waktu
Seskab: Pejabat publik wajib lapor harta kekayaan ke KPK!
Anggota DPR tersangka suap mangkir, KPK siapkan tindakan tegas
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.