Pimpinan KPK Nawawi Pomolango Bela Febri Diansyah dari Sindiran Nurul Ghufron
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membela para pegawai lembaga antirasuah yang mengundurkan diri.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membela para pegawai lembaga antirasuah yang mengundurkan diri. Termasuk Febri Diansyah yang telah menyerahkan surat pengunduran diri.
"Dalam kesamaran, keremangan ruangan, tak akan nampak jelas bayangan yang beranjak pergi atau tetap bertahan, terlebih membedakan yang mana pejuang dan yang mana pecundang. Jadi, mungkin sebaiknya hargailah yang pergi tanpa harus menyebut yang bertahan sebagai pejuang," ujar Nawawi, Minggu (27/9).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Pernyataan Nawawi ini menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyindir Febri Diansyah dan pegawai KPK lainnya yang mengundurkan diri. Diketahui, sejak UU KPK hasil revisi berlaku, puluhan pegawai KPK mengundurkan diri.
Nurul Ghufron sempat menyebut bahwa seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.
"Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih, walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apa pun," ujar Ghufron, Sabtu 26 September 2020.
Ghufron juga sempat menyatakan dirinya tak pernah bangga kepada seseorang yang masuk menjadi pegawai KPK dengan segala kelebihannya. Tapi Ghufron menyatakan dirinya sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangannya.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK, semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," ungkapnya.
Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.
"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," tambah Ghufron.
Tercatat setidaknya pada periode 2016 - 2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Berikut ini perinciannya:
1. Pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap
2. Pada 2017 sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap
3. Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap
4. Pada 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap
5. Pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Reporter: Fachrur Rozie (Liputan6.com)
(mdk/did)