Pimpinan KPK Zulkarnain ngeluh operasi tangkap tangan kuras tenaga
Menurut dia, KPK harus fokus menyelesaikan 36 kasus yang belum terselesaikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bali lalu menciduk pengusaha di Jakarta. Keberhasilan itu menuai simpatik publik, lembaga antirasuah dianggap mulai menemukan arwahnya yang selama ini sempat hilang lantaran berkonflik dengan Polri.
Namun, tidak untuk Wakil Ketua KPK, Zulkarnain. Dia justru meminta KPK tidak melakukan OTT enam bulan ke depan sampai dengan masa jabatannya selesai.
"Saya kira OTT itu sudah lah jangan lagi ada, sebab sangat menguras tenaga," kata Zulkarnain kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (14/4).
Bukan tanpa sebab hal itu diutarakan Zulkarnain, menurut dia, KPK harus fokus menyelesaikan 36 kasus yang belum terselesaikan. Untuk itu, dia lebih memilih jajarannya agar mengerahkan kekuatan menuntaskan kasus-kasus tersebut.
"Kita harus selesaikan 36 kasus yang masih ada saat ini, untuk (pimpinan) jilid 4 tidak terbebani," terangnya.
Kendati demikian, Zulkarnain menegaskan terkait OTT. Lembaga superbody serius menindaklanjut hasil OTT itu. Dia mengakui adanya kemungkinan tersangka baru.
"Ini masih penyidikan, terus dalami (kemungkinan tersangka baru)," tandasnya.
Diketahui, KPK menangkap tangan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April 2015. Diantaranya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Andriansyah, anggota Polsek Menteng Briptu Agung Krisdiyanto, serta seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat.
Politikus PDIP Andriansyah dan Briptu Agung Krisdiyanto diciduk di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Dua orang ini ditangkap saat bertransaksi, mata uang dolar Singapura juga mata uang rupiah ikut diamankan dalam penangkapan itu.
Diduga kuat, uang itu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sementara Andrew Hidayat diamankan? dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB.