Pimpinan MPR: Palangka Raya sangat layak jadi Ibu Kota
Wakil Ketua MPR Mahyudin mendukung penuh rencana Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang kembali mendengungkan rencana pemindahan Ibu Kota ke luar Jakarta. Menurut Mahyudin, Palangka Raya sangat layak dipilih menjadi Ibu Kota.
Wakil Ketua MPR Mahyudin mendukung penuh rencana Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang kembali mendengungkan rencana pemindahan Ibu Kota ke luar Jakarta. Menurut Mahyudin, Palangka Raya sangat layak dipilih menjadi Ibu Kota.
"(Palangka Raya) sangat layak, tapi tentu harus di persiapan pembangunan infrastrukturnya untuk kebutuhan Ibu Kota," kata Mahyudin saat dihubungi, Jumat (7/7).
Menurut Mahyudin, pemindahan Ibu Kota ke luar Jakarta harus dilakukan. Tujuannya, untuk pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa. Meski demikian, Politikus Golkar ini menilai pemindahan Ibu Kota belum dapat dilakukan pada tahun depan seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bappenas.
"Butuh perencanaan dan persiapan, butuh waktu paling tidak lima tahun," ujarnya.
Sementara itu, Mahyudin mengatakan pemindahan Ibu Kota ke luar Jakarta tak mungkin dapat dibebankan sepenuhnya dengan memakai uang negara. Pihak swasta dengan sendirinya akan pula ikut terlibat.
"Dengan sendirinya swasta akan terlibat," ujarnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku telah membahas rencana detail pemindahan ibu kota ini bersama Presiden Joko Widodo.
Dalam perbincangan terakhirnya dengan Presiden, Bambang mengatakan kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaan, akan rampung tahun ini. Maka pada tahun 2018 atau 2019 pemetaan pemindahan Ibu Kota dapat dimulai.
Baca juga:
Ini alasan Jokowi ingin pindahkan ibu kota dari Jakarta
5 Fakta soal ibu kota baru, dari Istana hingga DPR dipindah
Ibu kota baru Indonesia dipastikan di luar Pulau Jawa
Soal ibu kota baru, dari kantor presiden hingga DPR akan pindah
Contek Brasil & Australia, ini kriteria Ibu Kota baru Indonesia
-
Kenapa Palangka Raya gagal jadi Ibu Kota Indonesia? Adapun terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Kota Palangka Raya batal jadi ibu kota Indonesia. Pertama karena sebagian besar tanah di sana merupakan daerah gambut, sehingga kualitasnya akan sangat buruk untuk menunjang pembangunan ibu kota pemerintahan juga kebutuhan air. Kemudian, wilayah tersebut juga jauh dari pelabuhan dan harus memutar ke wilayah Sampit, Kalimantan Tengah dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan jarak masing-masing sekitar 4 jam. Pembangunan di Palangka Raya akan memakan banyak biaya, karena proses perkerasan tanah akan dilakukan berulang-ulang dan memakan waktu yang lama, sehingga pembangunan akan banyak yang tertunda.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Siapa yang menginginkan Palangka Raya jadi Ibu Kota? Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Apa saja yang dibangun di Palangka Raya sebelum batal jadi Ibu Kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.