Pimpinan MPR sebut Gedung DPR objek vital harus dilindungi
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengingatkan Polri untuk membuat sistem pengamanan terhadap objek-objek vital termasuk pada Gedung DPR RI. Pernyataan tersebut menanggapi kasus tembakan peluru yang menembus kaca dan ruang kerja Gedung DPR RI.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengingatkan Polri untuk membuat sistem pengamanan terhadap objek-objek vital termasuk pada Gedung DPR RI. Pernyataan tersebut menanggapi kasus tembakan peluru yang menembus kaca dan ruang kerja Gedung DPR RI.
"Kepolisian RI harus membuat sistem pengamanan obejek-objek vital. Kantor DPR masuk kategori dalam Undang-undang Protokoler, sebagai objek vital," tegas Ahmad Basarah usai Seminar Kebangsaan Peran Santri Dalam Memperkokoh Persatuan Bangsa, Kamis (18/10).
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
Basarah mengungkapkan Kepolisian harus melindungi anggota DPR sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Secara prosedur diserahkan kepada Kepolisian, termasuk dimungkinkan menggunakan kaca antipeluru jika memang dimungkinkan dan dibutuhkan.
"Maka sebagai objek vital, Kepolisian harus memiliki sistem pengamanan yang baik untuk melindungi," tegasnya.
Namun ditegaskan oleh Basarah, bukan hanya anggota DPR yang harus mendapat perlindungan dan pengamanan Kepolisian, tetapi seluruh rakyat Indonesia.
"Prinsipnya semua warga negara Indonesia harus dilindungi keselamatannya, bukan hanya anggota dewan," tegasnya.
Baca juga:
Polisi usul Lapangan Tembak Senayan ditutup atau direnovasi demi keamanan
DPR akan panggil Setneg dan Kapolri bahas penembakan ruang legislator
Menhub Budi prihatin 2 anak buahnya jadi tersangka peluru nyasar
Kasus peluru nyasar, Polri usul ruang kerja DPR menghadap lapangan tembak dicek
Lubang bekas peluru di ruangan anggota DPR dari Demokrat ditemukan oleh Pamdal
Polisi lakukan penyisiran bekas tembakan peluru di DPR