Pinjol Jadi Modus Baru Pendanaan Teroris, Jakarta Masuk Sasaran Berisiko Tinggi
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan bahwa proses pendanaan kelompok teroris dilakukan secara bertahap. Mulai dari pencarian, pemindahan sampai penggunaan dana-dana sudah terkumpul.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap pelbagai modus kerap dipakai untuk mendanai para kelompok teroris. Salah satunya dengan memanfaatkan beragam kemajuan teknologi.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan bahwa proses pendanaan kelompok teroris dilakukan secara bertahap. Mulai dari pencarian, pemindahan sampai penggunaan dana-dana sudah terkumpul.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
-
Apa saja bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada korban terorisme? Pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan korban terorisme bersinergi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), berupaya optimal untuk menerapkan kebijakan sensitif korban.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
"Sponsor pribadi (terrorist financier/fundraiser), penyimpangan pengumpulan donasi melalui ormas, dan usaha bisnis yang sah," kata Natsir dalam keterangannya, Rabu (14/6).
Tahap Pendanaan
Kemudian pada tahap pemindahan, PPATK menemukan adanya pe;bagai cara yang kerap dipakai kelompok teroris. Seperti, melalui penyedia jasa keuangan, pembawaan uang tunai lintas batas, dan menggunakan metode pembayaran baru.
Setelah itu, barulah dana-dana yang telah terkumpul kerap kali digunakan untuk pembelian senjata dan bahan peledak, pelatihan pembuatan senjata dan bahan peledak, pelatihan penggunaan senjata dan bahan peledak, dan biaya perjalanan dari dan ke lokasi aksi terorisme.
"Profil pelaku berisiko pendanaan terorisme adalah pengusaha/wiraswasta, pegawai swasta, dan pedagang," ucap Natsir.
Selain beberapa temuan itu, PPATK juga menemukan adanya indikasi terhadap wilayah diduga berisiko tinggi dan menengah untuk sasaran pendanaan teroris. Wilayah beresiko tinggi itu seperti Wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Wilayah berisiko Menengah: Sulawesi Tengah, Papua, Banten dan Papua Barat," kata dia.
Cara Dana Lewat Pinjol
PPATK menyebutkan kelompok teroris terus mencari jalur alternatif baru sebagai upaya mencari pendanaan dengan cara-cara yang cenderung sulit untuk dideteksi dan dilacak.
Selain sumbangan, PPATK juga mengungkap temuan baru pendanaan teroris dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini. Para kelompok teroris itu memanfaatkan perkembangan teknologi mencari dana karena pengawasan, pencegahan dan pemberantasan semakin gencar.
"Pendanaan yang menggunakan atau menyalahgunakan Korporasi/Badan Hukum. Obat-obatan Terlarang, Aset Virtual, Pinjaman Online, Aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata di Dalam Negeri," kata dia.
(mdk/gil)