Pintu Wisman Mulai Dibuka, Bali Akan Jadi Pilot Project Perjalanan Internasional
Pintu kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali mulai dibuka hari ini, Kamis (14/10). Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace memaparkan, pariwisata Bali akan menjadi pilot project perjalanan internasional di Indonesia.
Pintu kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali mulai dibuka hari ini, Kamis (14/10). Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace memaparkan, pariwisata Bali akan menjadi pilot project perjalanan internasional di Indonesia.
"Setelah hampir dua tahun pariwisata Bali mengalami stagnan tanpa pergerakan, 14 Oktober besok Bali siap sebagai pilot project dibukanya perjalanan internasional," kata Cok Ace dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/10).
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Bagaimana Desa Wisata Nusa mengembangkan pariwisata? Desa Wisata Nusa berada di Kabupaten Aceh Besar, Aceh bergerak dan mengembangkan desa wisata berbasis masyarakat. Pengunjung bisa berinteraksi langsung dengan penduduk sekitar, bahkan bisa menginap di rumah milik warga.
-
Kapan pungutan wisatawan asing di Bali akan dimulai? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Bali? Keindahan alamnya yang memesona, budayanya yang kaya, serta keramahan penduduknya menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang tak pernah kehilangan daya tarik.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa tujuan utama dari program Pungutan Wisatawan Asing di Bali? “Pungutan ini adalah untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali ini,” katanya mengenai program yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 itu.
"Sejauh ini Bali siap dengan penerapan protokol kesehatan di sejumlah destinasi pariwisata, desa wisata, termasuk hotel yang sudah besertifikat CHSE, fasilitas umum seperti swalayan, pasar tradisional serta kesiapan rumah sakit rujukan Covid-19 bagi wisatawan yang terdeteksi positif pasca masuk pintu bandara," imbuhnya.
Ia mengatakan, Bali telah melakukan segala upaya kesiapan, terutama penerapan protokol kesehatan. Mereka menggalakkan penggunaan masker kapan dan di mana pun, mencuci tangan secara berkala, penyediaan handsanitizer oleh masing-masing warga, dan tetap menjaga jarak, khususnya di tempat keramaian dan di luar rumah, serta penerapan aplikasi PeduliLindungi.
"Meskipun Bali siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara dengan segala penerapan prokes yang sudah dianjurkan. Namun, kita jangan pernah lupa dengan (adanya) bermutasinya varian baru pada perkembangan Covid-19, Delta dan Mu. Sebaiknya kita tetap waspada dan tidak teledor. Hingga saat ini kita masih berada di tengah perjuangan melawan wabah Covid-19," jelasnya.
Cok Ace juga berharap semua pihak mampu bekerja sama untuk tetap menjaga diri dan kesehatan masing-masing dengan standardisasi prokes yang sudah dianjurkan.
Selain itu, ia menyampaikan dari jumlah kasus yang semakin menurun, bukan berarti bebas beraktivitas tanpa mengutamakan protokol kesehatan. Jangan sampai pembukaan Bali untuk perjalanan internasional yang sudah sekian lama ditunggu-tunggu memberikan peluang berkembangnya klaster baru yang nantinya membuat lonjakan kasus kembali naik.
"Mari kita hindari gelombang ketiga perkembangan Covid-19 di Bali, sehingga mampu mempertahankan kepercayaan dunia terhadap Bali," ungkapnya.
Sementara itu, pemberlakuan karantina selama lima hari bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali, kata Cok Ace, merupakan standar yang diputuskan untuk meminimalisasi peluang berkembangnya kembali virus Covid-19 di Bali setelah pintu masuk dibuka. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan masyarakat masih menjadi kunci utama bagi Bali. Sebanyak 35 hotel karantina sudah disiapkan dan tidak diperbolehkan menerima wisatawan nonkarantina.
"Masker adalah budaya baru dalam menghadapi bencana nonalam ke depan, sehingga kewajiban menaati protokol kesehatan adalah kunci untuk hidup berdampingan dengan virus Covid-19 yang akan terus bermutasi. Dan bagi wisatawan yang tidak disiplin menerapkan prokes di Bali, maka kebijakan untuk deportasi dapat diberlakukan," ujar Cok Ace.
Baca juga:
Pemerintah Peringatkan Wisatawan Asing Langgar Prokes Langsung Dideportasi
Pembukaan Bali untuk Wisatawan Asing Tak Langsung Tingkatkan Kunjungan
Belum Ada Kabar Kunjungan Wisman, Dinas Pariwisata Bali Sebut Bukan karena Karantina
AP I Gratiskan Biaya Pendaratan Bandara Bali Hingga Akhir 2021
Mulai Besok, Bali Siap Terima Wisatawan Asing
Kemenkum HAM Prediksi Banyak WNA Datang ke Bali Pakai Visa Kunjungan